Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Begini Janji Jenderal Dudung untuk Mengawal Kasus Tabrak Lari Handi-Salsabila oleh 3 Oknum TNI
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, berjanji mengawal proses hukum kasus kematian Handi dan Salsabila.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, berjanji mengawal proses hukum kasus meninggalnya Handi dan Salsabila.
Handi dan Salsabila adalah korban tabrak lari Nagreg di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Beberapa hari setelah peristiwa tabrak lari di Nagreg itu, jasad Handi dan Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas dan Cicalap.
KSAD Dudung pun menyampaikan permohonan maafnya atas apa tindakan oknum anggota TNI AD itu yang mengakibatkan Handi dan Salsabila meninggal dunia.

Mulanya, Jenderal Dudung mendatangi kediaman Salsabila di Desa Ciaro, Kabupaten Bandung.
Di sana, dia sempat berbincang terlebih dahulu dengan orangtua korban sebelum menabur bunga di makam Salsabila.
Dalam kesempatan itu, Dudung pun sempat mengucap permohonan maaf.
Dengan menggunakan bahasa Sunda, Dudung mengaku prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan oleh anggotanya.
”Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah,” kata Dudung, Senin (27/12).
Dudung menilai kejadian itu sebagai musibah. Mewakili Angkatan Darat dia meminta maaf dan berharap iman Islam korban dapat diterima oleh Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan pun dapat diberi ketabahan.
Atas kunjungan dan permintaan maaf dari Dudung itu ayahanda Salsabila, Jajang (45), mengucapkan terima kasih.
"Saya mengucapkan terima kasih ke Pak KSAD, atas nama keluarga sudah datang langsung ke rumah, semoga jadi ibadah," kata dia.
Jajang sendiri tak banyak berbincang dengan Dudung, meski ia sempat jalan bersama dan berziarah bersama ke makam anaknya.
"Tadi tidak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja, dan memberi semangat ke depannya," kata Jajang. "Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
Saat berziarah, Jajang menaburi makam anaknya dengan bunga bersama Dudung.

Saat itu Jajang yang terlihat sangat sedih, dirangkul oleh Dudung dan diusap-usap pundaknya.
Usai mendatangi makam Salsabila dan menabur bunga di sana, Dudung kemudian mendatangi kediaman keluarga Handi di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ia menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila.
Sekaligus permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya kepala staf angkatan darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ucap Dudung.
"Pagi hari ini, saya dari TNI AD melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban yang ditabrak lari oleh oknum anggota TNI AD."
Baca juga: Jasad Handi dan Salsabila Dibuang dari Jembatan, Kolonel P Minta Dua Pelaku Lainnya Tutup Mulut
"Tentunya KSAD menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya dua korban tersebut," kata KSAD Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (27/12/2021).
Sebagai pembina TNI AD, Dudung mengaku akan bertanggung jawab.
"Selaku pembina kekuatan KSAD akan bertanggung jawab, proses hukum berlanjut pada oknum TNI AD," ujarnya.
"Saat ini mereka-mereka juga ditahan di Pomdam Jaya, sudah dialihkan dari satuan asalnya," tuturnya.
Dudung menegaskan bahwa TNI akan tunduk pada supremasi hukum dan menyelesaikan perkara ini sesuai dengan UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Dudung juga akan mengawal proses hukum kasus ini dengan tegas, transparan, dan sesuai dengan fakta.
"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum menyelesaikan perkara dengan mekanisme hukum yang berlaku sesuai UU No 31 tahun 1997 peradilan militer."
Baca juga: Jenderal Dudung Ungkap Pasal yang Dikenakan untuk Penabrak Handi dan Salsabila, Hukuman Mati Menanti
"Kami akan mengawal proses hukumnya dengan tegas dan transparan, sesuai fakta-fakta hukum," ujarnya.
3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli di Nagreg Bakal Diperiksa di Jakarta
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang jasad dua sejoli bernama Handi (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik.
Ketiga anggota TNI AD yang menabrak Handi dan Salsabila adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Ketiganya telah ditangkap dan akan menjalani pemeriksaan terpusat di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
Sebelumnya, Arie mengatakan ketiganya bakal menjalani pemeriksaan di Bandung oleh Pondam III Siliwangi.
Namun, kasus ini akan diambil alih oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD.
Baca juga: Tiga Oknum TNI AD Terduga Pelaku Tabrak Lari Handi-Salsabila di Nagreg Dibawa ke Jakarta
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih."
"(Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.
"Terkait itu, saya selaku Kapendam yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan rilisnya," katanya.
"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," tambahnya.
Adapun terungkap ketiga pelaku berdinas di tempat yang berbeda-beda.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. (*)