Guru Rudapaksa Santri

Sidang Kasus Rudapaksa: Herry Wirawan Orang yang Antisosial, Salah Gunakan Gedung di Antapani

Sidang dengan terdakwa Herry Wirawan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Total ada tiga saksi, yakni dua orang dewasa dan satu anak.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Asep N Mulyana (kiri) 

Namun, ia melihat santriwatinya itu justru ketakutan hingga menangis.

Dari sana ia saat itu hanya menduga khawatir santriwatinya mengidap penyakit.

Santriwati tersebut kemudian diantar oleh orang kepercayaannya istri Herry Wirawan.

Ia mengaku setelah diantar ke bidan santriwatinya tersebut mengaku dalam kondisi baik-baik saja.

Ia juga sempat curiga dengan perubahan badan santriwatinya.

Namun korban menutupi darinya.

Ia mengaku korban beralasan kondisi badannya membesar karena jarang olahraga.

Hal itulah yang membuatnya tak curiga.

Ia mengaku saat itu pun tengah mengandung anak kedua.

Lanjut ia menceritakan akhirnya rahasia santriwatinya hamil terungkap.

Hal itu terungkap saat ia memeriksakan kandungannya yang ke-8 bulan ke bidan yang sama.

Dari sana, ia mengaku syok hingga sepanjang jalan menangis.

“Bidannya itu yang bilang, saya kan syok, “ ucapnya.

Ia juga mengaku perilaku suaminya sejak hamil pun sampai hamil besar tak diantar Herry Wirawan.

Setelah tahu, istri Herry Wirawan menemui suaminya untuk meminta penjelasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved