Guru Rudapaksa Santri
Sidang Kasus Rudapaksa: Herry Wirawan Orang yang Antisosial, Salah Gunakan Gedung di Antapani
Sidang dengan terdakwa Herry Wirawan itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Total ada tiga saksi, yakni dua orang dewasa dan satu anak.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Sementara sidang kasus itu terus berjalan, ternyata istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.
Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.
Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Saeful Zaman.
Istri guru mengaji itu mengaku semula curiga saat melihat korban pertama.
“Jadi saya juga agak mulai curiganya itu ada yang salah satu korban pertama,” ungkap istri Herry Wirawan.
Ia menceritakan santriwati korban pertama Herry Wirawan mengeluh tidak haid.
Karena laporan tersebut, ia pun sempat menyarankan santriwatinya memeriksakannya ke bidan.
Ia bahkan menyarankan agar santriwatinya itu kembali ke Rumah Tahfidz Al Ikhlas yang dikelolanya.