Sawah Satu-satunya Orangtua Dijual, Sang Ibu yang Kesal Gugat Anaknya ke Pengadilan
Geram dan merasa kebangetan, Dainem (66) seorang ibu gugat anak bernama Budi Santoso ke Pengadilan Negeri Madiun pada Rabu (22/12/2021).
“Pak Budi itu sudah meminta izin dan diketahui oleh keluarga besar baik kakaknya,” ujar Faizal kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021).
Hanya saja, kata Faizal, izin persetujuan penjualan sawah itu disampaikan secara lisan. Tidak ada persetujuan tertulis yang disampaikan Dainem kepada Budi Santoso untuk menjual sawah tersebut.
Baca juga: Ini Tahapan BBM Premium Dihapus, Setelah itu Pertalite Juga Dihapus dan Hanya Gunakan Satu Jenis BBM
Menurut Faizal, Yudho membeli sawah itu karena mengetahui lahan itu milik Budi Santoso. Apalagi, sebelum dijual, sawah itu digarap oleh Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Dainem Gugat dan Laporkan Anaknya ke Polisi karena Jual Sawah ke Kepala Desa", Klik untuk baca: