Dulu Lewat Jembatan Rajamandala Harus Bayar, Lalu Digratiskan Presiden Megawati
Warga Bandung Ray, era 1980-an hingga 1990-an mungkin masih ingat saat Jembatan Rajamandala di Kabupaten Bandung Barat berstatus jalan tol berbayar
Tayang:
Editor:
Mega Nugraha
Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 1982 oleh Presiden Soeharto.
Adapun status Jembatan Tol Mojokerto diubah menjadi jembatan umum tanpa tol melalui Keppres Nomor 37 Tahun 2003 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
KOMENTAR