Kamis, 14 Mei 2026

Dulu Lewat Jembatan Rajamandala Harus Bayar, Lalu Digratiskan Presiden Megawati

Warga Bandung Ray, era 1980-an hingga 1990-an mungkin masih ingat saat Jembatan Rajamandala di Kabupaten Bandung Barat berstatus jalan tol berbayar

Tayang:
Editor: Mega Nugraha

Keppres tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Mei 1982 oleh Presiden Soeharto.

Adapun status Jembatan Tol Mojokerto diubah menjadi jembatan umum tanpa tol melalui Keppres Nomor 37 Tahun 2003 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jembatan Tol Mojokerto dan Citarum Rajamandala: Dibangun Pak Harto, Digratiskan Bu Mega", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved