Guru Rudapaksa Santri
Senyuman Herry Wirawan di Balik Tembok Penjara, Namun Tidak Ada yang Mau Menjenguk
Dalam foto yang didapat awak media, terlihat Herry Wirawan tersenyum. Ia baik-baik saja.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Sudjonggo mengatakan, Herry belum pernah dikunjungi baik secara langsung maupun virtual.
Derita Herry Wirawan bertambah karena ia belum pernah dikirim barang atau makanan oleh saudaranya.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," ujar Sudjonggo, di kantornya Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Menurut dia, saat ini aturannya Herry baru diperbolehkan mendapat kunjungan secara virtual saja.
Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.
"Boleh, tapi sejauh ini belum ada. Sudah kami sosialisasikan ke masyarakat untuk rumah tahanan Bandung silakan kalau mau virtual," katanya.
Orang Tua Korban Ingin Herry Dihukum Berat
Orang tua korban rudapaksa Herry Wirawan di Tasikmalaya meminta hakim menghukum seberat-beratnya pelaku.
Permintaan itu dilontarkan orang tua korban kepada Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
"Orang tua korban hingga kini belum bisa menerima kenyataan bahwa anak perempuan kesayangannya telah menjadi korban Herry," kata Ato, Rabu (15/12/2021).
Orang tua korban, kata Ato, masih tak percaya terhadap nasib malang yang menimpa putrinya yang jauh-jauh disekolahkan ke boarding school milik Herry di Bandung.
Tekanan psikologis serta beban perasaan atas nasib yang menimpa anak perempuannya, kata Ato, membuat kedua orang tua korban juga syok.
"Makanya mereka meminta hakim memberikan hukuman yang setimpal. Hukuman yang seberat-beratnya sesuai perbuatan pelaku yang biadab," ujar Ato.
Walau hingga kini korban masih belum bisa diajak berkomunikasi karena syok berat, namun pihak KPAID sudah melakukan komunikasi cukup intensif dengan orang tuanya.
"Sampai saat ini kami masih menunggu kabar dari pihak orang tua kapan kami bisa menemui korban," kata Ato.
Menurut Ato, pihaknya berharap bisa segera menemui korban untuk memberikan pendampingan.
Terutama melakukan trauma healing yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
"Juga tentang masa depan pendidikan korban. Kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait di Pemkab Tasikmalaya," kata Ato.(cipta permana/nazmi abdurrahman/firman suryaman)
Baca juga: Santriwati Korban Guru Bejat Herry Wirawan Melahirkan di Usia 14 Tahun, Kasusnya Memilukan