Guru Rudapaksa Santri

Korban Rudapaksa Herry Wirawan Butuh Perhatian Banyak Pihak, Agar Masa Depannya Lebih Baik

Sejak kasus rudapaksa santriwati diungkap pada Mei 2021 dan dirahasiakan hingga Desember, korban Herry Wirawan belum dapat bantuan dari Pemprov Jabar

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Hikmat mengatakan pihaknya mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung saat ini terhadap terdakwa Herry Wirawan setelah kasus ini mendapat perhatian publik.

Setelah kasus ini viral dan mencuat ke publik, dirinya bersama lembaga bantuan hukum yang dari awal berjuang pun merasa percaya diri.

"Saya yakin kita ini negara hukum, semua sedang mengawal, salah satunya media, media itu pun tidak akan memutihkan yang hitam atau menghitamkan yang putih, makanya saya pede aja, lanjut demi kebenaran," ucapnya.

Viralnya kasus ini menurutnya ada di waktu yang tepat, ia pun mengakui tidak ingin kasus ini viral diawal sebelum proses hukum karena ditakutkan pelaku melarikan diri atau mengakhiri hidupnya sendiri.

Di samping itu menurutnya perlu ada ekstra perlindungan terhadap psikis belasan korban dari kebejatan Herry Wirawan di awal kasus tersebut diketahui pihak keluarga.

"Tapi kan awal-awalnya saya gamau, karena si HW ini takutnya bunuh diri atau menghilangkan bukti, kalo dia bunuh diri misanya kan terlalu enak, dibanding apa yang diderita sama kita," ungkapnya.

Kasus ini sendiri diungkap Polda Kabar pada Mei 2021setelah diviralkan netizen di Facebook dan Twitter. Padahal, pejabat di Bandung mulai dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya, termasuk Polda Jabar dan Kejati Jabar, sudah tahu dari awal.

Munculnya kasus itu ke publik, dinilai sebagai anugerah oleh Hikmat yang dari awal sudah memperjuangkan keadilan bagi warganya yang menjadi korban.

"Mungkin ini adalah anugerah buat kita, sebelum jatuh vonis, sudah ketahuan," ujarnya. 

Ia menuturkan pihaknya dan keluarga korban sempat khawatir dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya kekhawatiran tersebut memuncak saat para petinggi yang ada di Jawa Barat mengetahui kasus tersebut namun tidak ada satu pun yang berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Kalo ditanya ada ke khawatiran, ya ada lah, karena dulu kan petinggi yang ada di Jabar sudah tau, tapi sampai hari ini tidak ada melayat atau komunikasi. Tindak lanjutnya seperti apa kan saya tidak tahu," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini semua informasi tentang perilaku bejat Herry Wirawan sudah diketahui oleh publik. Bahkan Jokowi turut memantau. Sehingga, ia tidak khawatir ada oknum penegak hukum kongkalingkong dalam kasus ini.

Jokowi Pantau Kasus 12 Santriwati Dirudapaksa

Presiden Jokowi kirim Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) I Gusti Bintang Darmawati Puspayoga ke Bandung kawal kasus rudapaksa santriwati

Menteri PPA datang ke Kejati Jabar dan bertemu Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa (14/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved