Guru Rudapaksa Santri

Korban Rudapaksa Herry Wirawan Butuh Perhatian Banyak Pihak, Agar Masa Depannya Lebih Baik

Sejak kasus rudapaksa santriwati diungkap pada Mei 2021 dan dirahasiakan hingga Desember, korban Herry Wirawan belum dapat bantuan dari Pemprov Jabar

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sejak kasus rudapaksa santriwati diungkap pada Mei 2021 dan dirahasiakan hingga Desember, korban Herry Wirawan mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Hikmat, kepala desa di sebuah desa di Garut, desa tempat tinggal para korban, mengatakan, korban membutuhkan perhatian dari banyak pihak agar masa depannya lebih baik.

Baca juga: Pidana Kurungan dan Denda Jika Kedapatan Beri Uang ke Gelandangan hingga Anak Jalanan di Cianjur

Susu Bayi Pun Beli Sendiri

Sejak resmi dilaporkan ke Polda Jabar pada tanggal 18 Mei 2021, saat ini baru ada satu orang korban yang dikatakan baru berani untuk berbicara.

Baca juga: Cerita Herry Wirawan si Guru Cabul Semula Pakai Motor, Tiba-tiba Punya Mobil dan Tempati Rumah Mewah

"Secara keseluruhan memang belum pulih tapi ada satu orang yang baru sepuluh hari kebelakang ini baru bisa ngomong, perlahan punya mental yang bagus di sepuluh hari terkahir, gak histeris, gak menangis," ucap Hikmat.

Menurutnya di samping proses trauma healing, pihaknya juga menekankan agar lingkungan sekitar mampu berperan untuk pemulihan para korban itu sendiri.

Salah satu keluarga korban kebejatan Herry Wirawan di Garut mengaku saat ini biaya kebutuhan susu bayi masih ditanggung oleh pihak keluarga.

Kebutuhan untuk susu bayi tersebut ditanggung sejak pertama kali pihak keluarga menerima bayi tersebut.

"Belum ada (bantuan untuk bayi), susu bayi masih kami tanggung sendiri sampai hari ini," ujar salah satu keluarga korban.

Kasus Ini Harusnya Diungkap ke Publik, Bukan Dirahasiakan

Hikmat khawatir dengan proses hukum yang berjalan saat kasus ini tidak diungkap ke publik akan memicu peluang mafia hukum bermain.

Di sisi lain, Atalia Praratya, istri Gubernur Jabar, tidak ingin kasus ini diekspose ke publik dengan alasan menjaga mental korban.

Dia menyebut dengan diungkapnya kasus ini sehingga publik tahu, proses hukum  tidak bisa dipermainkan karena banyak pihak yang mengawal jalannya proses vonis terhadap pelaku.

"Sekarang banyak berita-berita, atau pun banyak orang yang kawal, terutama banyak media yang ikut kawal, saya bersyukur alhamdulillah karena saya merasa terbantu untuk pengawalan kasus ini," ungkap Hikmat saat dihubungi pada Kamis (16/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved