Guru Rudapaksa Santri

Ada Kabar Korban Guru Bejat Herry Wirawan Berasal dari Cigugur Cimahi, Begini Respons Lurah

Salah satu warga Cimahi dikabarkan menjadi salah seorang korban kebiadaban Herry Wirawan, guru yang merudapaksa belasan santriwatinya di Kota Bandung.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Hermawan Aksan
kolase SHUTTERSTOCK/TribunJabar
Herry Wirawan, guru bejat yang rudapaksa santriwati 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Salah satu warga Cimahi dikabarkan menjadi salah seorang korban kebiadaban Herry Wirawan, guru yang merudapaksa belasan santriwatinya di Kota Bandung.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar.id, warga Cimahi yang jadi korban adalah warga Cigugur Tengah.

Tentang hal ini, Lurah Cigugur Tengah, Rusli Sudarmadi, mengatakan bahwa ia belum mendengar kabar ada warganya menjadi korban.

"Saya malah baru tahu informasi ini sekarang," tutur Rusli ketika ditemui di Kantor Lurah Cigugur Tengah, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Warga Sekitar Madani Boarding School Tak Menyangka Ada Tindak Asusila, Para Santriwati Jarang Bicara

Rusli mengatakan, sejauh ini belum ada laporan apa pun yang masuk atau diterima oleh pihak kelurahan.

Namun Rusli mengaku akan menggali informasi lebih lanjut.

"Saya akan coba mencari informasi lebih lanjut."

"Namun biasanya dalam kasus seperti ini, korban merasa malu untuk melapor," katanya. 

Dari Tasikmalaya dikabarkan, orang tua korban rudapaksa Herry Wirawan meminta hakim menghukum seberat-beratnya pelaku.

Permintaan itu dilontarkan orang tua korban kepada Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

"Orang tua korban hingga kini belum bisa menerima kenyataan bahwa anak perempuan kesayangannya telah menjadi korban Herry," kata Ato, Rabu (15/12/2021).

Orang tua korban, kata Ato, masih tak percaya terhadap nasib malang yang menimpa putrinya yang jauh-jauh disekolahkan ke boarding school milik Herry di Bandung.

Tekanan psikologis serta beban perasaan atas nasib yang menimpa anak perempuannya, kata Ato, membuat kedua orang tua korban juga syok.

"Makanya mereka meminta hakim memberikan hukuman yang setimpal."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved