Guru Rudapaksa Santri

Madani Boarding School yang Tak Lagi Berpenghuni, Kini Warga Sekitar Enggan Lewat Depan Sekolah

Kondisi Madani Boarding School yang berlokasi di Kompleks Yayasan Margasatwa, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung kian memprihatinkan

Penulis: Cipta Permana | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar
Kondisi Madani Boarding School, salah satu lokasi tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan terhadap para santriwatinya, di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kondisi Madani Boarding School yang berlokasi di RT 05 RW 08 Kompleks Yayasan Margasatwa, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung kian memprihatinkan.

Bangunan berlantai dua dengan bercat biru muda serta aksen cat kuning tersebut tampak semakin tidak terawat sejak HW alias Herry Wirawan, pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap belasan santriwatinya, ditangkap petugas kepolisian, dan kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung sejak 28 Oktober lalu.

Pada bagian depan, sebuah pagar besi dengan ornamen kayu memanjang ke bawah yang digunakan sebagai gerbang masuk utama sekolah tersebut, dalam kondisi terkunci dari dalam.

Selain itu, terdapat dua lahan kosong yang terpisahkan oleh jalan setapak menuju gerbang masuk sekolah tersebut.

Di bagian kanan, lahan kosong yang dibatasi dengan pagar bambu itu ditanami aneka tanaman berbuah, seperti kelapa, sukun, pisang, singkong, dan juga tanaman hias salah satunya talas. Sedangkan, lahan di bagian kiri dibiarkan kosong dan hanya ditumbuhi oleh rumput liar.

Tribunjabar.id pun mencoba melihat lebih dekat kondisi di dalam sekolah, dari balik sela gerbang utama, tampak sebuah saung atau gazebo bercat biru dengan ukuran cukup luas berada di samping kanan dari gerbang masuk.

Selain kondisinya gelap, namun tempat itu juga terasa sangat dingin karena tidak tertembus sinar matahari dari ufuk timur.

Selain tidak ada aktivitas kegiatan manusia, dan tampak beberapa sampah yang berserakan, namun juga terdengar suara anak kucing yang terus mengeong, seolah mencari induknya. Kondisi tersebut, membuat suasana di dalam gazebo semakin lirih.

Tepat di sisi kiri gazebo, terdapat sebuah dinding dengan kisaran tinggi 1,5 meter dan panjang tiga meter, yang dibangun dari susunan bata ringan.

Antara gazebo dan dinding yang disusun dari bata ringan, terpisahkan oleh jalan setapak yang mulai ditumbuhi rumput liar disertai genangan air dan beberapa sampah plastik, menjadi sebuah pemandangan yang seolah menuntun jalan menuju sebuah lapangan kecil beralaskan semen, dimana berdiri sebuah tiang bendera dan juga ring basket.

Kondisi lapangan itu pun dibasahi oleh genangan air dan di rumput liar.

Tepat di depan lapangan, akan dijumpai dua buah bangunan bertingkat yang terpisahkan oleh jalur tangga menuju lantai dua. 

Di bangunan itu, terdapat beberapa ruangan, lengkap dengan daun pintu bercat cokelat serta daun jendela bercat putih, yang diduga dimanfaatkan sebagai ruangan kelas atau asrama bagi warga sekolah tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Mawar (40) mengatakan, sejak kasus rudapaksa terhadap para santriwati terungkap, dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual ditahan pihak kepolisian sekitar delapan bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved