Santriwati Korban Rudapaksa Guru Pesantren Herry Wirawan 21 Orang, Tersebar di 4 Daerah Ini

Santriwati korban rudakpaksa yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan jadi 21 orang, tersebar di berbagai daerah di Jabar.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Santriwati korban rudakpaksa yang dilakukan guru pesantren Herry Wirawan ternyata tersebar di berbagai daerah di Jabar.

Sebelum peristiwa tersebut muncul ke publik ternyata jumlah santriwati yang menjadi saksi sebanyak 21 orang. Dari jumlah tersebut, 5 orang menjadi saksi, 16 orang lainnya menjadi saksi sekaligus korban. 

Korban berasal dari berbagai daerah seperti Garut, Bandung, Tasikmalaya dan Cimahi. Jumlah korban yang paling banyak berasal dari Kabupaten Garut, 11 orang, 8 diantaranya melahirkan bayi, bahkan ada yang sudah 2 kali melahirkan.

Baca juga: 12 Santri Korban Herry Wirawan Seperti Dirahasiakan, Nurul: Tahu Dari Dulu, Kenapa Tak Diungkap?

Korban secara resmi melapor ke Polda Jabar pada tanggal 18 Mei 2021 dengan nomor laporan LBP/480/V/2021/Jawa Barat.

"Bukan hanya orang Garut ada orang Cimahi, Bandung semuanya ada 21 (5 saksi, 16 saksi korban)," ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari saat jumpa pers, Kamis (9/12/2021) di Kantor P2TP2A Garut.

Aksi bejat Herry Wirawan pertama kali terbongkar oleh orangtua santriwati yang merasa curiga dengan adanya perubahan dari cara berjalan korban.

Saat ini korban sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. Keluarga korban berharap pelaku bisa dihukum maksimal hukuman mati dan kebiri.

Beberapa korban saat ini kondisinya perlahan mulai membaik, namun beberapa diantaranya masih ada yang depresi hingga enggan untuk kembali bersekolah.

Baca juga: Santriwati Garut korban Herry Wirawan Tiap Hari Disuruh Bikin Proposal, Duitnya Dipakai ke Hotel

Aksi bejat Herry Wirawan dalam merudapaksa santrinya diungkap oleh pengacara korban.

Pelaku ternyata punya cara untuk meluluhkan korban dengan cara membisikkan sesuatu ke telinga korban saat hendak diajak melakukan perbuatan haram.

"Kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah si pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau. Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi Kurnia saat di wawancarai Tribunjabar.id, Jumat (10/12/2021) di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan.

Yudi menuturkan bisikan tersebutlah yang membuat korban menjadi mau untuk melayani pelaku. Bisikan tersebut juga menurutnya dilakukan secara dekat ke telinga korban.

Hingga kini isi bisikan yang disampaikan kepada korban masih menjadi misteri.

"Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved