Guru Rudapasa Santri
12 Santri Korban Herry Wirawan Seperti Dirahasiakan, Nurul: Tahu Dari Dulu, Kenapa Tak Diungkap?
Pemerkosaan 12 santriwati seolah dirahasiakan karena pejabat di Bandung tahu kasus itu sejak Mei. Anggota DPR RI Nurul Arifin juga berpendapat sama
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pemerkosaan 12 santriwati seolah dirahasiakan karena pejabat di Bandung sudah tahu kasus itu sejak Mei. Anggota DPR RI Nurul Arifin juga berpendapat demikian.
Seperti diberitakan, kasus pemerkosaan santriwati oleh Herry Wirawan terjadi sejak 2016. Pada Mei, kasus itu dilaporkan dan pada November kasus itu diadili di Pengadilan Negeri Bandung. Namun, baru 7 Desember kasus itu mencuat setelah diungkap netizen di Facebook dan Twitter.
"Buat saya kasus ini sangat memalukan, karena kesannya seperti ditutup-tutupi padahal perbuatan ini sudah terjadi sejak lama, dan sudah diketahui sejak beberapa bulan lalu, tapi baru ramainya sekarang ini," kata Nurul Arifin di Bandung, Jumat (10/11/2021).
Baca juga: Santriwati Garut korban Herry Wirawan Tiap Hari Disuruh Bikin Proposal, Duitnya Dipakai ke Hotel
Ia murka melihat kasus itu sudah terjadi sejak 2016 dan yang lebih mengenaskan, pemerkosaan santriwati itu dilakukan secara berulang.
"Kemudian tidak ada penyesalan dalam diri pelakunya, sehingga perbuatan itu dilakukan berulang-ulang dengan jumlah korban yang terus bertambah," ujarnya.
Nuru mengutuk keras perbuatan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi vonis hukuman seberat-beratnya. Apalagi korban kejahatan kemanusiaan tersebut adalah anak-anak di bawah umur dan juga anak didiknya pelaku.
"Hukuman seberat-beratnya harus diberikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku. Ancaman hukuman 15 tahun bagi pelaku kejahatan asusila yang diatur dalam KUHP masih sangat kurang, apalagi ini korbannya banyak juga masih di bawah umur dan mencoreng kelembagaan pondok pesantren. Jadi menurut saya ini sangat keterlaluan," ucapnya.
Nurul menambahkan, dalam menangani kasus kejahatan kemanusiaan seperti ini, aparat penegak hukum maupun pemerintah, seharusnya tidak terkesan memberikan perlindungan bagi pelaku kejahatan.
Baca juga: Lag-lagi Terungkap, 9 Santriwati Pesantren di Tasikmalaya Dicabuli Guru Ngaji
Dugaan tersebut mengingat, kasus baru diungkapkan ke publik setelah proses persidangan pelaku berjalan selama beberapa kali.
"Ini kan kelihatannya ada upaya untuk tidak memblow up kasus tersebut ke publik. Maka ketika kasus tersebut terekspos di masyarakat, kita semua kaget dan menyesal mengapa tidak dari dulu. Memang, sepertinya harus di ributin dulu baru mendapat perhatian dari semua pihak," ujarnya.
Istri Ridwan Kamil Sudah Tahu Sejak Mei
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar, Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil ternyata sudah tahu sejak Mei kasus tersebut. Pihaknya turun langsung mendatangi keluarga dan korban untuk memberikan dukungan moral dan psikologis.
"Saya dengan P2TP2A sudah mengetahui kejadian ini sejak Mei lalu. Bahkan saya datang sendiri datang memberi semangat, ngobrol langsung dengan para korban. Saat itu, ada 20-an orang yang ada di rumah aman kami," tuturnya di Bandung, Kamis (9/12/2021).
Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut mengatakan sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.