Guru Rudapaksa Santri
Dan Terjadi Lagi, 9 Santri di Tasik Jadi Korban Rudapaksa Pengurus Pesantren, Dilakukan di Kobong
di Tasikmalaya, aksi bejat oknum ustaz pada santriwati dilakukan di sebuah kobong pondok pesantren yang diasuhnya.
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kasus guru rudapaksa santri di Bandung menjadi sorotan masyarakat.
Banyak pihak geram dengan aksi bejat Herry Wirawan, guru pesantren yang melakukan rudapaksa pada para santrinya tersebut.
Mirisnya, peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTS) yang juga pengasuh pesantren di Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, diduga melakukan perbuatan asusila pada santrinya.
Baca juga: SIASAT Herry Wirawan Rudapaksa Santriwati Bujuk dan Bisikan Sesuatu, Ini Ucapan Herry ke Korbannya
Para santriwati melaporkan aksi bejat pengasuh pesantren tersebut ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Dilansir dari Kompas.tv, aksi bejat oknum ustaz tersebut dilakukan di sebuah kobong pondok pesantren yang diasuhnya.
Tercatat sudah ada 5 orang santriwati yang menjadi korban rudapaksa ustaz berinisial AS. Kini kasusnya sudah ditangani oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Lima anak santriwati mengaku menjadi korban rudapaksa guru yang juga pengasuh pesantren. Aksi rudapaksa dilakukan saat subuh di kobong santri.
Saat korban sedang sakit dan dirawat untuk istirahat di kobong, di situlah terduga pelaku datang dengan berpura-pura memberi perhatian dan memberikan air doa kepada santriwati hingga akhirnya dilakukan rudapaksa.
Hasil invetigasi KPAI Tasikmalaya, dugaan sementara aksi bejat perbuatan pelaku kepada anak santriwati sudah berlangsung lama atau sekitar lima tahun.
Kasus ini sudah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.
Menurut data yang diterima TribunJabar.id, ada 9 santriwati yang menjadi korban rudapaksa pengasuh pesantren tersebut.
Saat ini, kasus itu sudah ditangani Polres Tasikmalaya. Pemeriksaan saksi dan pembuktikan sedang berjalan.
"Sedang kami tangani. Laporannya pada hari Kamis tanggal 7 Desember kemarin," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Jumat (10/12).
Baca juga: Lagi-lagi Terungkap, 9 Santriwati Pesantren di Tasikmalaya Dicabuli Guru Ngaji
Santriwati korban rudapaksa ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Sudah dua orang yang berani melapor dan kami melakukan pendampingan," kata Ketua KPAID, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Ato mengungkapkan, dari hasil penelusuran KPAID ada sembilan santriwati yang menjadi korban rudapaksa guru pesantrennya.
"Pesantrennya ada di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan belum bisa kami sebutkan," ujar Ato.
Ia menyebutkan, dari sembilan yang sementara ini sudah diketahui, baru dua santriwati yang berani melapor.
"Kedua korban melapor dengan disertai sejumlah bukti yang bisa dijadikan pegangan penyidik," kata Ato.
Herry Wirawan Guru Pesantren Rudapaksa Santriwati asal Garut di Bandung
Herry Wirawan guru ngaji bejat di pesantren di Kota Bandung setubuhi paksa 21 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Dari belasan santriwati yang diperkosa, 8 bayi lahir. Para santriwati yang dicabuli juga semuanya masih di bawah umur.
Herry Wirawan yang berusia 36 tahun itu saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Herry Wiryawan ini sendiri merupakan warga Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Pilu Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji di Bandung saat Disodori Bayi, Semua Menangis
Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.
Dari foto yang diterima Tribun, tanmpak Herry Wirawan memakai peci hitam. Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).
Selain menjadi polwan, Herry Wiryawan pun menjanjikan kepada korbannya akan menjadi pengurus pesantren jika para korban ingin memenuhi hawa nafsunya tersebut.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," ucapnya.
Selain dua itu, HW pun menjanjikan kepada korban akan dibiayai kuliah dan mengatakan kepada korban untuk tidak khawatir dan akan bertanggung jawab kepada para korban yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" ujarnya.(*)
Baca juga: Profil Herry Wirawan Guru Ngaji Rudapaksa 12 Santriwati di Bandung, Akun Facebook Langsung Diserbu
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.tv dengan judul Terungkap Lagi! Kini Di Tasikmalaya rudapaksa Oleh Guru Pesantren