Polda Jabar Akui Sengaja Tak Ekspose Kasus Pemerkosaan Santriwati oleh Herry Wirawan Guru Pesantren
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui tidak ekspose kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh Herry Wirawan guru pesantren di Bandung
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Mega Nugraha
Sejak 4 November 2021, meski sudah diungggah di media sosial, nyatanya belum viral. Baru pada 7 Desember 2021, kasus itu kemudian viral di Twitter.
Penelusuran Tribun, akun @nongandah sempat jadi pertama mengungkap kasus tersebut lewat unggahanya pada 7 Desember 2021.
Baca juga: MUI Kota Bandung Minta Warga Berhenti Sebar Berita Buruk Aib Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati
"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban,' cuitnya.
Kasus ini tidak diungkap polisi atau jaksa juga diakui oleh akun tersebut.
"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," katanya.
Setelah viral di Twitter, kasus ini memudian jadi heboh. Sejumlah media mulai mempertanyakan kasus tersebut salah satunya ke Kejati Jabar. Ternyata memang kasus itu sudah di tahap pengadilan karena sudah disidangkan.
Polres Cilacap Ekspose Kasus Guru Agama Cabuli 15 Murid
Polres Cilacap ekpose kasus guru agama berinisial Mayh (51) cabuli belasan anak di bawah umur. Mayh merupakan PNS di kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap. Saat ini, MAYH sudah ditahan di Mapolres Ciamis.
Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, kasus ini terungkap pada Sabtu (20/11/2021).
Awalnya, ada satu korban melaporkan kejadian pencabulan itu ke orangtuanya. Orangtua kemudian melaporkan apa yang dialami korban ke polisi.
Baca juga: Santriwati Korban Rudakpaksa Menjerit Histeris dan Tutup Telinga dengar Suara Herry Wirawan
"Awalnya hanya ada satu siswi yang melapor. Tim kemudian menggali lagi dan melakukan pengembangan. Setelah dicek ternyata ada siswi lain yang mengalami hal serupa, jumlahnya ada 15 anak," ujar AKP Rifeld di Mapolres Cilacap, Kamis (9/12/2021).
Dari pemeriksaan pada tersangka, pelaku beraksi sejak September 2021. Korban anak di bawah umur ternyata muridnya sendiri.
"Semuanya korban adalah perempuan, dilakukan karena hasrat. Pelaku diketahui punya anak dan istri juga," ucapnya.
Para korban diketahui duduk di kelas 4 SD dan ada sebagian dari kelas lain. Pelaku melakukan serangkaian tindakan pelecehan kepada korban dan siswi lainnya.
Sementara modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi nilai bagus kepada korban.