Kasus Herry Wirawan Guru Pesantren Bejat, Predator Anak Ada di sekitar dan Pelaku Bisa Siapa Pun

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga menyebut terungkapnya kasus Herry Wirawan mengingatkan bahwa predator anak ada

Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," kata dia.

Oded juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya.

Sebab perbuatan HW sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan. 

"Seharusnya institusi pendidikan adalah lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama, seharusnya mampu untuk menguatkan moral muridnya bukan malah merusaknya," ujarnya.

Amarah Keluarga Korban

11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan guru ngaji di pesantren di Kota Bandung. Peristiwa rudapaksa itu terjadi sejak 2016 dan baru terungkap 2021 setelah dibongkar netizen. 

Dari belasan santriwati yang dirudapaksa, banyak diantaranya yang hamil. Bahkan sudah ada yang hamil dua kali.

Keluarga korban, AN (34) mengatakan bersyukur kasus rudakpaksa terhadap anaknya berhasil mencuat ke publik. Ia mengaku sudah sejak bulan Juni memperjuangkan hak keadilan bagi korban.

Bahkan dirinya beberapa bulan yang lalu sempat bertanya-tanya karena kasus tersebut sempat tidak ada kabar.

"Dulu saya sempat bertanya-tanya kenapa kasus ini tidak ada kejelasan tapi sekarang alhamdulillah sudah viral, biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Dari raut mukanya AN terlihat menyimpan sejuta amarah terhadap pelaku. Bagaimana tidak, guru ngaji yang selama ini ia percayai untuk mendidik adiknya itu ternyata menghancurkan masa depan adik tercintanya.

Ia menyesalkan kasus sebesar ini baru mencuat ke publik, padahal menurutnya sudah enam bulan kasus ini berjalan.

"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang, kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame, saya minta keadilan seadil-adilnya," ungkapnya.

AN juga menyoal tentang informasi proses hukum yang jarang ia dapati selama enam bulan terakhir ini.

"Saya warga Garut, tidak punya kenalan siapa-siapa di Bandung, mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tau perkembangan terkini," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved