Kasus Herry Wirawan Guru Pesantren Bejat, Predator Anak Ada di sekitar dan Pelaku Bisa Siapa Pun

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi NasDem, Rendiana Awangga menyebut terungkapnya kasus Herry Wirawan mengingatkan bahwa predator anak ada

Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Medan
Ilustrasi pencabulan 

Istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut mengatakan sejak kasus terungkap, Pemprov Jabar sudah memberikan pendampingan maksimal bagi para korban.

"Semua sudah mendapat penanganan dari tim kita dan pemda setempat. Mereka sedang trauma healing," kata Atalia.

Dengan adanya kasus tersebut, Atalia berharap para orangtua bisa lebih teliti dalam memilih sekolah dan memberikan edukasi tentang pelecehan dan kekerasan seksual.

"Bayangkan, orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anaknya mendapat pendidikan yang baik. Orangtua harus jeli memilih sekolah juga, kalau pesantren tidak boleh ada lintas gender di ruang privat. Karena katanya pelaku punya akses sendiri ke kamar korban. Jadi harus dipantau," katanya.

Ia meminta pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di Bandung ini mendapat hukuman berat. Sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan mencoreng lembaga pendidikan di Jawa Barat.

"Ini bejat sekali ya. Dia harus diberi hukuman berat agar jadi contoh bagi siapapun," kata Atalia Praratya.

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemprov Jabar sudah menangani korban dalam kasus ini.

"Seluruh korban telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan  Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat," kata Uu Ruzhanul Ulum.

Pelaku, katanya, sudah ditangkap polisi dan terancam 20 tahun bui, juga tak menutup kemungkinan terdakwa dijatuhi hukuman kebiri, sedangkan pesantrennya pun sudah ditutup.

"Sedang ramai dibicarakan mengenai guru pesantren di Bandung, saya harap bagi para orangtua jangan menyamaratakan ya, masih banyak kiai, ulama serta pengurus lembaga pendidikan keagamaan yang bisa dijadikan guru dan panutan," katanya melalui siaran tertulis, Kamis (9/12).

Ia mengatakan kepada seluruh orangtua yang menyekolahkan anaknya di pesantren atau lembaga pendidikan berasrama lainnya, walaupun tidak bisa selalu bertemu, orangtua harus tetap memantau kondisi anak selama mondok di pesantren atau asrama.

"Semoga hal ini tidak terulang lagi dan menjadi fokus pondok pesantren yang lain untuk tetap melindungi para santrinya," katanya.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku, sejak kali pertama kasus ini terkuak pada akhir Mei 2021 lalu langsung memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mengawal kasus asusila ini. 

"Waktu itu saya langsung tugaskan Bu Rita (Kepala DP3A) untuk mengawal penanganan. Saya minta agar psikologis korban dijaga dan dilindungi," ujar Oded M Danial, Kamis, ( 9/12/2021).

Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus. Bukan hanya akibat kejadian yang dialaminya, namun jangan sampai anak mengalami perundungan. Karena informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved