Sidang Kasus Santriwati di Bandung: Setelah Dirudapaksa, Dijadikan Kuli Bangunan, Embat Dana BOS
Santriwati korban rudapaksa Herry Wiryawan di Bandung diduga jadi obyek ekploitasi ekonomi bahkan dipaksa jadi kuli bangunan pendirian pesantren.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
Namun akhirnya, kasus ini mencuat ke publik setelah dibongkar netizen kemudian viral.
Dari belasan santriwati yang disetubuhi paksa, 8 bayi lahir. Para santriwati yang dicabuli juga semuanya masih di bawah umur.
Herry Wiryawan yang berusia 36 tahun itu saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.
Herry Wiryawan ini sendiri merupakan warga Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung.
Berdasarkan dakwaan jaksa, perbuatan bejat Herry Wiryawan dilakukan di sejumlah tempat di Kota Bandung.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," tutur Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Yakni, Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung, Yayasan Tahfidz Madani Komplek yayasan Margasatwa Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Lalu di Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Kelurahan Pasir Biru Kecamatan Cibiru Kota Bandung. Basecamp Jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kemudian di Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Atlantik, Hotel Prime Park, Hotel B & B, Hotel Nexa, Hotel Regata, Rumah Tahfidz Al Ikhlas.
Kota Bandung Sabet Penghargaan Kota Layak Anak
Kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini ternyata bikin murka banyak orang. Ironisnya, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung yang sabet penghargaan kota layak anak.
Dikutip dari situs Humas Pemkot Bandung, pada 21 Juli 2021, Kota Bandung menerima penghargaan Kota Layak Anak 2021 kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan diserahkan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati PPA secara virtual, kepada Wakil Wali Kota, Yana Mulyana, Kamis 29 Juli 2021.
Saat menerima penghargaan, Yana Mulyana mengatakan bahwa keluarga menjadi kunci utama dalam membimbing anak. Apalagi di masa pandemi Covid-19, orang tua wajib mengedukasi soal Covid-19.
“Peran orang tua memberikan informasi sosialisi kepada anak. Apalagi untuk mengatasi pandemi covid-19, menjadi hal penting di masa sekarang ini,” katanya.
Baca juga: Nasib 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Niluh Djelantik Murka, Usul Hukuman Mati