Guru Rudapaksa Santri
Nasib 12 Santriwati Dirudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Niluh Djelantik Murka, Usul Hukuman Mati
Niluh Djelantik murka membaca berita 12 santriwati dirudapaksa guru pesantren, bahkan ada yang hamil dan melahirkan.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Nasib santriwati memilukan karena menjadi korban rudapaksa guru pesantren di Bandung.
Ada 12 santriwati di salah satu pesantren di kawasan Cibiru, Kota Bandung yang mendapat perlakuan buruk oleh Herry Wiryawan.
Herry merayu para korban menggunakan janji-janji palsu, seperti akan dijadikan pengurus pesantren hingga polwan.

Pria berusia 36 tahun itu melancarkan kejahatannya sejak 2016 hingga 2019. Parahnya, para korban sampai ada yang hamil, bahkan melahirkan.
Akibat perbuatannya, ada delapan bayi yang lahir dari para santriwati terzebut.
Baca juga: FAKTA-fakta Aksi Bejat Guru Pesantren Rudapaksa 12 Santriwati, Lahir 8 Bayi, Korban Trauma Berat
Kemudian, anak-anak santriwati yang menjadi korban pun mengalami trauma berat.
Kini, kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini sudah diadili di meja hukum.
Beritanya pun sudah viral di media sosial dan menyita perhatian publik, termasuk desainer kondang, Niluh Djelantik.
Niluh tampak murka atas kasus guru pesantren yang cabuli 12 santriwati.
Ia bahkan mengunggah foto-foto tangkapan layar berita media online yang membahas hal tersebut melalui Instagram.
Saking marahnya, ia sampai mengusulkan agar pelaku predator anak mendapatkan hukuman mati.
Ia menuliskan, jika pelaku dihukum seumur hidup akan percuma saja. Ia bahkan menerapkan tagar hukuman mati untuk predator anak.

"HUKUMAN MATI BAGI PREDATOR ANAK.
Yang setuju hukuman mati bagi predator pemerkosa anak mana suaranya. Percuma hukuman seumur hidup, ngapain kasi makan ke orang yang menghancurkan masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi dan diayomi.
#HUKUMMATIPREDATORANAK," tulisnya.