Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Sudah 107 Hari, Tapi Barang Yosef Masih di Pihak Kepolisian Salah Satunya HP, Kenapa?
Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban perampasan nyawa di Subang, Jawa Barat mengaku barang-barang miliknya seperti stik golf masih di polisi
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
"Saya terutama dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).
Yoris juga mengaku masih terus mengingat sosok kedua almarhumah yang ditemukan meninggal secara tak wajar itu.
Tak ayal, Yoris bahkan mengaku sejak kepergian sang ibu dan adik, ia merasa hidupnya hampa.
"Jelas, hidup saya terasa hampa tanpa mamah sama adik saya. Semoga keduanya ditempatkan di sisi Allah Swt," katanya.
Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Tak Terlibat
Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Diketahui, Yoris merupakan anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan dari korban.
Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.
"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.
Baca juga: Kasus Subang Masih Misteri, Mimin Istri Siri Yosef Diperiksa Lagi, Ada 2 Orang yang Juga Diperiksa
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut
"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.
Adapun, kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.