Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Hari Ke-106, Warga: Ini Tanggung Jawab Kapolda Jabar, akan Terungkap dalam Waktu Dekat
Sudah memasuki hari ke-106, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sudah memasuki hari ke-106, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.
Warga Kabupaten Subang pun turut mengomentasi kasus yang saat ini masih berlarut-larut.
Ade Rahmat (57), warga Kecamatan Subang, salah satunya.
Ia mengatakan, dengan kasus yang saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jabar, sudah menjadi tanggung jawab Kapolda Jabar yang baru menjabat, yakni Irjen Pol Suntana.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Saksi Ini Ditekan Kuasa Hukum; Jangan Ngomong Tidak, Akhirnya Ngaku
"Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Suntana menginstruksikan agar kasus di Subang supaya cepat terungkap, yah. Jadi, itu merupakan tanggung jawab Polda Jabar sekarang," ucap Ade kepada TribunJabar.id di Subang, Kamis (2/12/2021).
Menurut Ade, pihak kepolisian Polres Subang, Polda Jabar, dan Bareskrim Mabes Polri sudah bekerja secara profesional demi mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari 100 hari ini.
"Pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional, bahkan melalui ahli forensik Polri yang saat ini masih bekerja keras dan memang terdapat sifatnya yang harus dirahasiakan oleh penyidik," katanya.
Dengan demikian, ia sebagai warga masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut sangat memberikan dukungan kepada pihak kepolisian agar kasus secepatnya terungkap dalam waktu dekat.
"Ya, mudah-mudahan, kita sebagai masyarakat Kabupaten Subang ikut mendukung dan memotivasi polisi baik sebagai penyelidik maupun penyidik segera terungkap. Sudah itu saja," ujar Ade.
Kasus perampasan nyawa yang menimpa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Bahkan, saat ini kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut sudah ditangani oleh Polda Jabar dari Polres Subang.
Sejauh ini, 55 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mengungkap pelaku yang saat ini dinilai sangat profesional.
Semenytara itu dikabarkan, setelah menjalani pemeriksaan terakhir di Polda Jabar beberapa waktu lalu, salah satu saksi, Yoris, dikabarkan jatuh sakit.
Kabar Yoris jatuh sakit tersebut dibagikan seorang Youtuber Heri Susanto.

Sebagai informasi, Heri Susanto Youtuber sekaligus orang yang selama ini mendampingi Yoris dan Danu dalam kasus Subang.
Lewat kanal Youtube-nya yang diunggah Kamis (2/12/2021) Heri Susanto mengabarkan kondisi terkini Yoris.
Dalam video tersebut ia membubuhkan narasi pada judul “Yoris sakit! setingankah?”.
Baca juga: Keterangan Yosef Soal HP Amalia yang Hilang saat Pemeriksaan, Singgung Perlakuan Penyidik Padanya
Meski tak sebutkan secara gamblang, dalam video tersebut memperlihatkan Yoris tengah dipijat oleh seorang pria.
Yoris terlihat sengaja membuka sebagian pakaiannya.
Pria tersebut memijat badan Yoris yang tambun di bagian pundak, leher hingga kepalanya.
Tak ada banyak kata yang dilontarkan Yoris dalam video tersebut.
Namun, anak Yosef itu pun tampak menikmati pijatan tersebut.
Sesekali Yoris memejamkan matanya dan beberapa kali sendawa kecil.
Sebelumnya, Yoris dan keluarga menggelar acara pengajian untuk mendoakan korban, ibu dan adiknya Tuti dan Amalia, Jumat (26/11/2021).
Selain mendoakan kedua korban agar tenang, Yoris juga mendoakan agar kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya itu segera terungkap.
"Semoga kasusnya cepat terungkap, ya."
"Saya terutama dari pihak keluarga juga terus berdoa agar pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku agar tidak berlarut-larut," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Jumat (26/11/2021).
Yoris juga mengaku masih terus mengingat sosok kedua almarhumah yang ditemukan meninggal secara tak wajar itu.
Tak ayal, Yoris bahkan mengaku sejak kepergian sang ibu dan adik, ia merasa hidupnya hampa.
"Jelas, hidup saya terasa hampa tanpa mamah sama adik saya. Semoga keduanya ditempatkan di sisi Allah Swt," katanya.
Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Tak Terlibat
Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Yoris adalah anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan korban.
Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.
"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Ketika Tersangka Kasus Subang Diumumkan Ahli Forensik Bicara Kemungkinan Akan Timbul Pro Kontra

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut
"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.
Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.
Adapun, kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.
Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.
Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.
“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kan Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”
“Cuman, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.
Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.
Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.
“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.
Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (*)