Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Hari Ke-106, Warga: Ini Tanggung Jawab Kapolda Jabar, akan Terungkap dalam Waktu Dekat

Sudah memasuki hari ke-106, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, saat ini masih belum terungkap siapa pelakunya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Suasana Satreskrim Polres Subang tempat pemeriksaan saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Selasa (30/11/2021). 

Tak ayal, Yoris bahkan mengaku sejak kepergian sang ibu dan adik, ia merasa hidupnya hampa.

"Jelas, hidup saya terasa hampa tanpa mamah sama adik saya. Semoga keduanya ditempatkan di sisi Allah Swt," katanya.

Kuasa Hukum Yakin Yoris dan Danu Tak Terlibat

Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Yoris adalah anak tertua dari korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan korban.

Korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kuasa hukum Yoris dan Danun, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.

"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Ketika Tersangka Kasus Subang Diumumkan Ahli Forensik Bicara Kemungkinan Akan Timbul Pro Kontra

Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021).
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.

Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut

"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Yoris tetap menginginkan pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) sebelum menginjak hari 100 hari.

Adapun, kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang bukan sebagai saksi biasa.

Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved