Penemuan Mayat di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Suntana Ungkap Perkembangan Kasus, Tak Ada Saksi Kunci

Kapolda Jabar, Irjen Suntana menjelaskan perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang sejauh ini, ungkap fakta baru soal vonis saksi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Tribunjabar.id
Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana saat meninjau kegiatan vaksinasi di Mapolres Indramayu, Rabu (1/12/2021). 

Ketika terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin dan dua anaknya dikait-kaitkan bahkan menjadi saksi.

Senin (29/11/2021), Mimin dan dua anaknya, yaitu Arigi dan Abi ikut diperiksa penyidik Polres Subang. Tak cukup di situ, dua teman anak Mimin juga ikut didatangkan dan diperiksa.

Sebelum diperiksa, Mimin disumpah terlebih dahulu oleh penyidik. Setelah itu, proses pemeriksaan pun dilakukan.

Hari itu, penyidik memberi 40 pertanyaan kepada Mimin.

Beberapa pertanyaan yang dilayangkan kepada istri muda Yosef itu, di antaranya, ditanya kebiasaan Yosef di rumahnya, cara memarkir kendaraan dan jumlah jam dinding di rumahnya.

Sebagian pertanyaan itu juga disampaikan kepada anak Mimin.

Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Satu Lihat Danu Lakukan Ini, Satu Lagi Pegawai Yosef

Namun, ada anak Mimin yang tidak berada di rumah pas pembunuhan di Subang itu terjadi.

Rupanya, malam itu anak Mimin bersama dua temannya di luar rumah. Kemana dia?

Berikut penuturan dari kuasa hukum Mimin dan Yosef seusai mendampingi kliennya di Polres Subang kemarin. 

Polisi kembali memanggil Mimin Mintarsih untuk dimintai keterangan setelah lama tak muncul. 

Tak hanya Mimin, polisi juga memanggil kedua anak Mimin.

Mimin diperiksa di Satreskrim Polres Subang di Polres Subang selama empat jam.

Tim kuasa hukum Mimin, Deden Nasution, mengatakan, kliennya hanya diberikan penegasan-penegasan saja perihal keterangan pada sebelum-sebelumnya.

Namun, terdapat tiga pertanyaan baru dalam BAP kali ini.

Penyidik menanyakan kendaraan Yosef diparkir di mana saat menginap di rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved