Penemuan Mayat di Subang
Fakta Baru Kasus Subang, Kapolda Jabar Irjen Suntana Ungkap Perkembangan Kasus, Tak Ada Saksi Kunci
Kapolda Jabar, Irjen Suntana menjelaskan perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang sejauh ini, ungkap fakta baru soal vonis saksi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih bergulir.
Hampir empat bulan sejauh ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi kasus Subang tersebut.
Sebelumnya, Polres Subang sudah memeriksa 55 saksi dalam kasus Subang itu.
Setelah diambil alih Polda Jabar, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi tersebut, termasuk beberapa saksi yang selama ini disebut-sebut sebagai saksi kunci.
Baca juga: 106 HARI KASUS SUBANG, Begini Penampakan TKP Perampasan Nyawa, Gelap dan Kotor Timbulkan Kesan Horor
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Suntana, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan tvOneNews, Kamis (2/12/2021).
Irjen Suntana menjelaskan, perkembangan kasus perampasan nyawa di Subang itu telah di-backup Polda Jabar.
Dalam pengungkapan kasus Subang tersebut Polda Jabar kembali mengulang pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Ia juga meminta doa kepada masyarakat agar kasus perampasan nyawa di Subang itu akan terungkap dalam waktu dekat.
“Mohon doa restunya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita bisa ungkap siapa pelakunya dalam kasus pembunuhan di Subang,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Suntana.
Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah mengantongi nama tersangka, Irjen Suntana buka suara.

Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti.
Tak hanya itu, Kapolda Jabar juga mengungkap fakta baru kasus Subang.
Baca juga: Alat Bukti Kasus Subang Sudah Terkumpul? Ahli Forensik Sebut Penyidik Juga Kuak Kebiasaan Tersangka
Ia menegaskan tidak ada saksi kunci dalam kasus Subang sebagaimana kerap disebutkan sebelumnya.
“Kami tidak mengatakan ada saksi kunci,” jelasnya.