Penemuan Mayat di Subang
Dua Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Satu Lihat Danu Lakukan Ini, Satu Lagi Pegawai Yosef
Ada empat saksi yang diperiksa polisi terkait kasus Subang pada hari ini.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus Subang.
Hari Selasa (30/11/2021) ini ada empat saksi yang diperiksa di Polres Subang.
Keterangan mereka diharapkan bisa menguak pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi bulan Agustus 2021.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, meski kini kasus Subang sudah ditarik ke Polda, tapi masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.
"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).
Hari ini, kata dia, ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.
Saksi Pertama
Salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang hari ini dimintai keterangan di Mapolres adalah Opik.
Ia masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat saksi kunci Muhamad Ramdanu alias Danu (21) menerobos garis polisi pada tanggal 19 Agustus 2021.
Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah, ya, Kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Saksi Kedua