Pengungkapan Kasus Subang Bisa Lebih Lama, Saksi Tidak Lagi Mengerucut pada 3 Orang
Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Polisi sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan. Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.
Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi. Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Sore Ini, Pegawai Sekolah Milik Yosef Selesai Diperiksa Polisi, Ada Fakta Baru?
Ke tujuh saksi itu diperiksa di Mapolres Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut. Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar. Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.
Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.
4 Saksi Diperiksa di Polda Jabar
Diketahui, selain pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Subang, sebelumnya, empat saksi kasus Subang juga diperiksa di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah. Ke empat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.
Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021). Ke empatnya bisa pulang setelah menjalani pemeriksaan kebelasan kalinya itu.