Pengungkapan Kasus Subang Bisa Lebih Lama, Saksi Tidak Lagi Mengerucut pada 3 Orang

Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
kolase
Lokasi Kasus Subang di Jalan Cagak 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Subang diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.

Baca juga: Saksi Kasus Subang Ini Terjaga Hingga Dini Hari di Malam Kejadian Perampasan Nyawa Amalia

Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.

Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.

"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.

"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain. Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.

Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Baca juga: Kisah Pria Jepang di Indonesia Dicap Gila Makan Kotoran, Ternyata Intelejen, Belanda pun Takluk

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah yah kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Kata Kabid Humas Polda Jabar

Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 masih ditangani polisi. Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.

Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved