Pengungkapan Kasus Subang Bisa Lebih Lama, Saksi Tidak Lagi Mengerucut pada 3 Orang
Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Setelah pemeriksaan saksi kasus Subang mengerucut pada 3 saksi, kali ini pemeriksaan kembali meluas di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Subang diambil alih Polda Jabar setelah sebelumnya ditangani Polres Subang.
Hari ini, Selasa (30/11/2021), penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa saksi di luar Yosef, Danu dan Yoris.
Baca juga: Saksi Kasus Subang Ini Terjaga Hingga Dini Hari di Malam Kejadian Perampasan Nyawa Amalia
Salah satu saksi yang diperiksa yakni Opik dan Kosasih. Kosasih sendiri merupakan pegawai SMK Bina Prestasi Nasional, sekolah swasta yang dikelola Yosef dan keluarganya.
Kosasih mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini penyidik Polda Jabar mengajukan 15 pertanyaan.
"Paling 15 pertanyaan kalo gak salah tuh yah," ucap Kosasih saat selesai diperiksa di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).
Saat ditanya, materi yang diajukan penyidik, ia hanya menjawab seputar aktivitas di sekolah SMK Bina Prestasi Nasional.
"Kalo saya cuman ditanya terkait aktivitas di sekolah aja, gaada pertanyaan lain. Lebih jelasnya mungkin langsung ke polisi aja, maaf," ujarnya.
Adapun saksi bernama Opik, masih warga Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Informasi dihimpun, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP saat Danu saksi kunci menerobos garis polisi pada 19 Agustus 2021.
Baca juga: Kisah Pria Jepang di Indonesia Dicap Gila Makan Kotoran, Ternyata Intelejen, Belanda pun Takluk
Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.
"Sudah yah kang maaf, saya buru-buru pengen keluar," ucap Opik yang hendak buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.
Kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 masih ditangani polisi. Sudah tiga bulan lebih sejak penemuan mayat di Subang korban Tuti dan Amalia itu belum diungkap.
Kendati begitu, polisi terus berupaya untuk mengungkap peristiwa tragis beserta pelaku rajapati tersebut.
Polisi sudah mengumpulkan 55 saksi dan telah memberikan keterangan. Selain itu polisi serta tim penyidik juga mengumpulkan sejumlah barang bukti lainnya.
Sejauh ini, perkembangan kasus Subang Polda Jabar masih mengevaluasi bukti dan memeriksa saksi. Dikutip dari Kompas.com, saat ini ada 7 saksi yang diperiksa penyidik di Mapolresta Subang.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Sore Ini, Pegawai Sekolah Milik Yosef Selesai Diperiksa Polisi, Ada Fakta Baru?
Ke tujuh saksi itu diperiksa di Mapolres Subang mengingat semua saksi berdomisili di Kabupaten Subang.
“(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan keterangan sebelumnya,” ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar.
Kendati begitu, Erdi tak menyebutkan siapa saja tujuh saksi tersebut. Namun, Erdi menjelaskan ketujuh saksi itu dimintai keterangan tambahan.
Lebih lanjut, Erdi menegaskan agar masyarakat tetap bersabar. Pihaknya mengaku polisi tidak tergesa-gesa menentukan tersangka.
Erdi mengatakan penyidik fokus mengumpulkan dan mencocokkan keterangan saksi dengan bukti.
4 Saksi Diperiksa di Polda Jabar
Diketahui, selain pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Subang, sebelumnya, empat saksi kasus Subang juga diperiksa di Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).
Mereka adalah Yosef, Yoris, Danu dan istri Yoris, Yanti Jubaedah. Ke empat saksi tersebut masing-masing didampingi tim kuasa hukum mereka.
Yosef datang bersama rombongan dan kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Adapun Yoris, Danu dan Yanti (istri Yoris) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Pemeriksaan saksi di Polda Jabar tersebut selesai pada malam hari, Kamis (25/11/2021). Ke empatnya bisa pulang setelah menjalani pemeriksaan kebelasan kalinya itu.