Penerima Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna Bisa Langsung Umrah, Bagaimana Nasib Penerima Sinovac?

Aturan tersebut juga harus diikuti jemaah asal Indonesia yang diizinkan kembali berkunjung ke negara tersebut mulai 1 Desember 2021.

TRIBUN/HO
ilustrasi - Hujan deras turun di Mina saat Jemaah Haji bersiap bergerak menuju Jamaraat untuk melakukan lempar jumrah, Senin (11/8/2019). TRIBUNNEWS/HO 

Skenario itu, kata dia, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta berbagai hal lainnya.

"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah.

"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," ucap Hilman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerima Vaksin Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna Bisa Langsung Umrah, Kecuali Penerima Sinovac

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved