Polisi Meninggal usai Digigit Ular, Ternyata Ular Sudah Dipotong tapi Kepalanya Masih Bisa Menggigit

Polisi yang meninggal setelah digigit ular hijau ekor merah itu adalah Aipda Fathur Rohman, yang bertugas sebagai Kanit Samapta Polsek Garum

Editor: Ravianto
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Dua ekor ular hijau ekor merah atau Trimeresurus insularis ditemukan di Lapangan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Minggu (7/3/2021). 

Ular ini kerap menjalar lambat di antara ranting atau di atas bawah hutan.

Namun, apabila terancam, dapat juga bergerak cepat dan gesit.

Ular ini menyukai hutam bambu dan belukar yang tidak jauh dari sungai.

Sering juga ditemukan berdiam di antara daun-daun dan ranting semak atau pohon kecil sampai dengan tiga meter di atas tanah.

Tidak jarang pula ditemukan di kebun atau pekarangan dekat rumah.

Ular ini memangsa kodok, burung dan mamalia kecil, juga kadal.

Ketika berburu dalam gelap, sangat dibantu oleh organ Jacobson, organ pembantu dalam sistem penciuman.

Pada siang hari, ular ini menjadi lembab dan tidur bergulung-gulung di cabang pohon, semak atau rimbunan ranting bamboo.

Sering juga ditemukan ular-ular kesiangan yang kemudian tidur sekenanya di dekat permukiman orang.

Misalnya di tumpukan kayu atau di sudut-sudut para-para di belakang rumah.

Ular hijau buntut merah bersifat ovovivipar, yaitu telur-telurnya menetas semasa masih di dalam perut dan keluar sebagai anak-anak ular, sehingga seakan-akan seperti melahirkan.

Anaknya dapat mencapai lebih dari 25 ekor sekali bertelur.

Anak-anak ini akan turun ke lantai hutan dan vegetasi bawah untuk memburu kodok yang menjadi makananya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sempat Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit, Seorang Polisi di Blitar Meninggal Dunia Digigit Ular

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Adi Suhendi, Surya.co.id/Samsul Hadi, Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved