Wawancara Eksklusif
Kepala Dinas KUK Jawa Barat: Berkat UMKM Naik Kelas, 13,8 Persen Usaha Mikro Jadi Usaha Kecil
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Mayoritas UMKM, 82,9%, merasakan dampak negatif dari pandemi
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tanpa menggunakan APBD, kita kolaborasi dengan lembaga keuangan, Bank Indonesia, dan marketplace. Dengan dukungan-dukungan ini akhirnya program kami bisa terlaksana dengan baik dan transaksi juga banyak melibatkan pihak.
Baca juga: Menkop UKM Teten Masduki Sebut Pelaku UMKM Harus Prioritas Dapat Vaksinasi Covid-19
Bagaimanakah pandemi ini mengubah perilaku masyarakat, khususnya di bidang UMKM?
Pandemi Covid-19 mengubah perilaku konsumen dan peta kompetisi bisnis yang perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha akibat ada pembatasan kegiatan. Konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital.
Sedangkan perubahan lanskap industri dan peta kompetisi baru ditandai dengan empat karakeristik bisnis yaitu hygiene, low-touch, less-crowd, dan low-mobility.
Perusahaan yang sukses di era pandemi merupakan perusahaan yang dapat beradaptasi dengan empat karakteristik tersebut.
Di UMKM atau dalam belanja juga, masyarakat jadi lebih suka berbelanja lewat online. Tinggal klik di ponsel, langsung beli, barang diantar. Ini yang menjadi peluang pasar juga bagi UMKM di pandemi.
Pada masa pandemi e-commerce semakin melejit seperti halnya perusahaan penyedia jasa informasi dan teknologi. Data BPS Jabar tahun 2019 menunjukkan 20,46 persen usaha di Jabar melakukan e-commerce.
Sebanyak 42,15 persen usaha di Jabar yang melakukan e-commerce bergerak di lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Serta 87,87 persen usaha di Jabar melakukan e-commerce memiliki tenaga kerja 1-4 orang atau usaha mikro.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas UKM Masuk Pasar Digital, JNE Karawang Hadirkan Gollaborasi Bisnis Online
Bagaimana Dinas KUK Jabar melakukan pembinaan di tengah pandemi?
Berbagai upaya dilakukan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dalam rangka pemulihan ekonomi. Meski pandemi Covid-19, Program UMKM Juara atau UMKM Naik Kelas terus berlanjut.
Sebanyak 3.500 UMKM Juara telah mengikuti pendampingan yang menjadi upaya untuk mendorong UMKM Naik Kelas.
Memang akibat pandemi program UMKM Juara, formatnya banyak diubah. Kita lebih menitikberatkan pada program pendampingan dan tahun 2021 fokus kepada digital marketing, akses pembiayaan dan aspek legal dalam konteks pemulihan ekonomi.
Berdasarkan analisis kinerja program UMKM Juara pada 2021, hasil dicapai yakni usaha mikro yang naik kelas ke usaha kecil mencapai 13,8 persen. Usaha kecil yang naik ke usaha menengah sebanyak 6,4 persen.
Peserta UMKM Juara Dinas KUK Jawa Barat sebelum pendampingan usaha mikro 3.368 unit, usaha kecil 219 unit dan usaha menengah 13 unit. Setelah pendampingan usaha mikro 3.137 unit, usaha kecil 435 unit dan usaha menengah 28 unit.
Sementara, dengan program UMKM Juara pada tahun 2021 kelembagaan usaha menjadi nonperorangan mengalami kenaikan sebesar 75,9 persen. Sebelum pendampingan ada 1.035 usaha perorangan, setelah pendamping perorangan menjadi 867 unit, nonperorangan 2.733 unit.