Penemuan Mayat di Subang
Ahli Forensik Jawab 55 Saksi Kasus Subang Ada yang Ditetapkan Jadi Tersangka? Ada Saksi Tak Terduga
Sejak kasus Subang disoroti, publik penasaran apakah dari ke 55 saksi ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Ahli forensik dr Hastry beri jabawan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Meski demikian penetapan tersangka belum dilakukan karena polisi berhati-hati.
Di sisi lain dari beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan pada Kamis 25 November 2021 kemarin, ada saksi yang terduga.
Ada delapan orang yang berasal dari Desa Jalan Cagak yang diperiksa sebagai saksi kasus Subang tersebut.
Empat di antaranya Yosef, Yoris, Danu, dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Selain 8 saksi itu, ternyata ada empat saksi lainnya diperiksa di Polres Subang.
Empat saksi tersebut diungkap Kades Desa Jalan Cagak Indra Zaenal, bukan berasal dari warganya.
Diduga empat saksi tersebut adalah saksi mata yang melihat malam kejadian.
Baca juga: INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Mereka bersaksi melihat sejumlah orang dan kendaraan di rumah Tuti atau TKP di tengah malam.
Ada saksi yang mengaku melihat ada lima orang di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Malah, seorang saksi mengaku melihat seseorang yang berada di lokasi pembunuhan saat pagi hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago sebelumnya mengatakan, sejak 15 November 2021 kasus Subang ditangani Polda Jabar.
Sudah ada sekitar 55 saksi, menurut Erdi, yang semuanya sudah dimintai keterangan pihak kepolisian.
"Nanti kita akan pelajari lagi oleh Polda Jabar. Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ucap Erdi.

Sejumlah saksi diperiksa di Polda Jabar sejauh ini, katanya, Polda Jabar sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Sudah ada dua atau tiga yang dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu," ucap Erdi.