Penemuan Mayat di Subang
INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan tahapan panjang pemeriksaan barang bukti dan fakta terkait TKP yang terkontaminasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Memasuki 100 hari kematian korban kasus Subang, ahli forensik akhirnya buka suara.
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan fakta terkait pengungkapan kasus Subang yang berlangsung lama.
Ahli forensik itu memaparkan, bahwa kasus Subang harus melalui tahapan panjang pemeriksaan.
Bahkan diketahui sampai saat ini, sudah ada 55 saksi yang telah diperiksa.
Selain itu, ada hal yang lebih penting terkait barang bukti dan temuan polisi di TKP.
Mulai dari pemeriksaan di laboratorium, DNA hingga sidik jari yang membutuhkan waktu lama.
Baca juga: Prediksi Ahli Forensik Dr Hastry Kasus Subang Diungkap Sebelum 100 Hari, Jumlah Tersangka Ditangan
Dokter Hastry membeberkan tahapan pemeriksaan itu pun penyebab proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.
Ahli forensik itu membandingkan proses identifikasi kasus lain yang ada data pembanding.
"Kalau proses identifikasi biasa, bencana massal itu bisa cepat karena ada data pembanding,” ujar ahli forensik, dr Hastry, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Denny Darko, (23/11/2021).
Dengan adanya data pembanding itu maka proses identifikasi maka pengungkapan berlangsung cepat.
Ia juga mencontohkan kasus teroris yang juga bisa diproses cepat karena ada data pembanding dari keluarga.
Namun terkait kasus Subang, dr Hastry menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan puluhan DNA yang kemungkinan ada di sekitar TKP.
Setelah DNA terkumpul, tim-nya mulai mencocokkan dengan barang bukti yang didapat.
“Nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.