Mayat dalam Karung di Bandung

Pelajar SMA yang Rudapaksa dan Habisi Nyawa Bocah 10 Tahun di Bandung Terancam Hukuman Mati

Seorang pelajar SMA kelas 3 di Kabupaten Bandung terancam hukuman maksimal pidana mati karena merudapaksa gadis 10 tahun.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021). 

"Itu kenapa kami menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana," kata dia.

Fakta-fakta

Nasib tragis dialami seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Bandung.

Bocah tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah karung.

Ada bekas penganiayaan di tubuh bocah warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, tersebut.

Baca juga: Penemuan Jasad Bocah Dalam Karung di Tanjungwangi, Bandung, Ini Fakta-fakta Terkininya

TribunJabar.id telah mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa mengerikan tersebut.

1. Semula Pamit Mengaji

Bocah berusia 10 tahun warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan meninggal dalam sebuah karung.

Ada bekas penganiayaan di tubuh bocah perempuan itu.

Peristiwa ini terjadi Selasa (23/11/2021) malam.

 

Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Menurut AKP Edi Pramana, korban pergi dari rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban ketika itu pamit untuk mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.

2. Hingga Malam Tak Kunjung Pulang

Namun sampai pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved