Mayat dalam Karung di Bandung

Pelajar SMA yang Rudapaksa dan Habisi Nyawa Bocah 10 Tahun di Bandung Terancam Hukuman Mati

Seorang pelajar SMA kelas 3 di Kabupaten Bandung terancam hukuman maksimal pidana mati karena merudapaksa gadis 10 tahun.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (25/11/2021). 

Orang tua korban kemudian mencari anaknya ke tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Lantaran belum juga ditemukan, orang tua korban kemudian mengumumkan lewat pengeras suara masjid, meminta bantuan warga untuk mencari korban.

3. Ditemukan di Belakang Rumah Korban

Akhirnya bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Baca juga: Siapa yang Tega Merampas Nyawa Bocah Perempuan di Bandung? Korban Dililit Lakban, Dimasukkan Karung

Bocah malang itu ditemukan dua orang warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.

"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala, saat dibuka warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," ujar Edi saat dihubungi Rabu (24/11/2021).

4. Tangan dan Mulut Dililit Lakban

Korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tak bernyawa, menggunakan baju lengkap tapi tak menggunakan celana dalam.

"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," katanya.

Jasad korban, kata dia, langsung dievakuasi warga dan melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

5. Ada Kapak, Celana Tergantung dan Puntung Rokok

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding mushola, sebilah pisau dan asbak berisi puntung rokok.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara.

Jasad korban selanjutnya diautopsi oleh dokter forensik.

6. Periksa Enam Saksi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved