Mayat dalam Karung di Bandung

Keseharian Pelajar SMA Pelaku Perampasan Nyawa Bocah di Bandung, Jarang Gaul dengan Anak Seusianya

Seperti apa keseharian pelajar SMA pelaku perampasan nyawa dan rudapaksa bocah 10 tahun di Desa Tanjungwangi, Pacet, Kabupaten Bandung, terungkap.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Siti Fatimah
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Lokasi penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Bandung digaris polisi untuk penyelidikan. Pelaku perampasan nyawa bocah 10 tahun itu sudah ditangkap polisi, Kamis (25/11/2021). 

Saat itu, bocah nahas itu sedang melewati rumah pelaku setelah pulang mengaji.

Pelaku yang sudah berniat jahat kemudian langsung membekap dan membawa korban ke gubuk tempat kejadian perkara.

Gubuk tersebut berada tak jauh dari rumah korban.

Mendapatkan paksaan seperti itu, korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan.

"Karena di tangan pelaku ada bekas cakaran," ujar Hendra.

Pelaku nekat melakukan aksi rudapaksa karena ia terpengaruh tontonan video dewasa.

Hendra mengatakan, pihaknya menemukan banyak sekali video dewasa di ponsel pelaku.

"Sehinggga memicu pelaku untuk melakukan tindakan tersebut," katanya.

Lalu, pelaku menghilangkan nyawa korban lantaran tak ingin aksi bejatnya diketahui siapa pun.

Ia menghabisi nyawa korban dengan cara menghantamkan kayu.

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut (rudapaksa) dan menghabisi nyawa dengan memukul menggunakan kayu yang ada di lokasi, untuk menghilangkan jejak bahwa dialah sebagi pelakunya," ujar Hendra.

Pelaku ternyata sudah merencanakan aksi kejinya.

Baca juga: Kasus Bocah Dalam Karung di Bandung, Korban Melawan, Cakar Tangan Pelaku, Tangan dan Mulut Dilakban

Pasalnya, ia sudah membawa lap merah dan lakban dari rumahnya.

Sementara itu, kayu yang digunakan untuk menghantam korban sudah ada di tempat kejadian perkara.

"Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya sendirian," ujar Hendra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved