Mayat dalam Karung di Bandung
Keseharian Pelajar SMA Pelaku Perampasan Nyawa Bocah di Bandung, Jarang Gaul dengan Anak Seusianya
Seperti apa keseharian pelajar SMA pelaku perampasan nyawa dan rudapaksa bocah 10 tahun di Desa Tanjungwangi, Pacet, Kabupaten Bandung, terungkap.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Siti Fatimah
Tribunjabar.id/Lutfi A Mauludin
Lokasi penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Bandung digaris polisi untuk penyelidikan. Pelaku perampasan nyawa bocah 10 tahun itu sudah ditangkap polisi, Kamis (25/11/2021).
Saat ditemukan, kondisi bocah dalam karung itu mengenaskan.
Mulutnya dilakban, lalu ada luka di keningnya.
"Kemudian di alat kelamin korban ditemukan sperma," ujar Hendra.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hendra mengatakan, pihaknya menerapkan pasal 340, 338 dijuntokan juga dengan undang-undang perlindungan anak pasal 80 dan 81.
"Acaman pidananya 20 tahun atau seumur hidup," katanya.
Artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin.