Kisah TKW Indramayu Jadi PSK di Arab, Termakan Bujukan dan Dijebak, Minta Tolong tapi Enggan Pulang

Ia terjebak dan dijual oleh oknum yang mempekerjakannya menjadi PSK. Menurut pengakuan PMI yang bersangkutan, ia dijual oleh mucikari asal India.

Ilustrasi 

Masih dikatakan Juwarih, sistem penempatan PMI di Abu Dhabi tidak lagi menggunakan sistem kafalah atau majikan perseorangan, tapi menggunakan sistem syarikah atau perusahaan yang ditunjuk dan bertanggungjawab kepada pemerintah setempat.

"Jadi sistemnya itu seperti rental, dia bekerja di majikan A selama 1 minggu, kemudian ganti majikan lagi, jadi tidak tetap," ucapnya.

Hal tersebut, kata Juwarih, membuat PMI yang bersangkutan tidak betah dan memilih kabur.

Dalam hal ini, laporan soal kasus tersebut diketahui sudah dicabut dan tidak diteruskan.

Para PMI itu beruntung sudah bisa lepas dari muncikari yang mempekerjakannya.

Alasan laporan itu dicabut, kata Juwarih, karena PMI tersebut tidak ingin dahulu dipulangkan ke Tanah Air.

"Dia hanya ingin keluar dari lingkungan muncikarinya, tapi gak mau pulang ke Indonesia karena kalau pulang gak sukses dia malu."

"Setelah lepas dari muncikari, PMI tersebut sekarang bekerja normal sebagaimana umumnya," ujar dia.

Sering Ada Kasus, Komnas HAM Turun Tangan

Banyaknya kasus TKI asal Indramayu membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI turun gunung.

Baca juga: Lima TKW Dipekerjakan Jadi PSK di Abu Dhabi, Ketahuan Saat Suami Melapor, Tiga Asal Indramayu

Mereka datang ke Indramayu untuk investigasi langsung bagaimana persoalan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) itu marak terjadi dan terus berulang.

Termasuk pula soal penanganan kasus yang selama ini dilakukan. Pada kesempatan itu, Komnas HAM salah satunya mendatangi Sekretariat SBMI Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, persoalan PMI ini mayoritas dialami oleh para TKW.

Mereka banyak yang terindikasi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pemberangkatan unprosedural, hilang kontak, hingga penipuan.

"Bisa dibilang Indramayu ini menjadi perhatian serius dari Komnas HAM, karena walau di masa pandemi saja, tetap ada perekrutan untuk dikirim ke timur tengah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai dikunjungi Komnas HAM di Sekretariat SBMI setempat, Rabu (17/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved