Penemuan Mayat di Subang
INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan tahapan panjang pemeriksaan barang bukti dan fakta terkait TKP yang terkontaminasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Memasuki 100 hari kematian korban kasus Subang, ahli forensik akhirnya buka suara.
Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti membeberkan fakta terkait pengungkapan kasus Subang yang berlangsung lama.
Ahli forensik itu memaparkan, bahwa kasus Subang harus melalui tahapan panjang pemeriksaan.
Bahkan diketahui sampai saat ini, sudah ada 55 saksi yang telah diperiksa.
Selain itu, ada hal yang lebih penting terkait barang bukti dan temuan polisi di TKP.
Mulai dari pemeriksaan di laboratorium, DNA hingga sidik jari yang membutuhkan waktu lama.
Baca juga: Prediksi Ahli Forensik Dr Hastry Kasus Subang Diungkap Sebelum 100 Hari, Jumlah Tersangka Ditangan
Dokter Hastry membeberkan tahapan pemeriksaan itu pun penyebab proses pengungkapan kasus Subang berlangsung lama.
Ahli forensik itu membandingkan proses identifikasi kasus lain yang ada data pembanding.
"Kalau proses identifikasi biasa, bencana massal itu bisa cepat karena ada data pembanding,” ujar ahli forensik, dr Hastry, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Denny Darko, (23/11/2021).
Dengan adanya data pembanding itu maka proses identifikasi maka pengungkapan berlangsung cepat.
Ia juga mencontohkan kasus teroris yang juga bisa diproses cepat karena ada data pembanding dari keluarga.
Namun terkait kasus Subang, dr Hastry menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan puluhan DNA yang kemungkinan ada di sekitar TKP.
Setelah DNA terkumpul, tim-nya mulai mencocokkan dengan barang bukti yang didapat.
“Nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.
Demikian kata dr Hastry itulah proses pemeriksaan yang lama.
Ia menjelaskan untuk proses pemeriksaan DNA dalam darah berlangsung cepat.
Bahkan dalam waktu tiga hari saja sudah dipastikan selesai.
Namun, darah yang berada di benda mati semisal dari baju, maka proses identifikasi berangsur lama.
Ia juga mencontohkan hal lainnya semisal DNA yang ada berasal dari sidik jari, puntung rokok, mobil atau properti lainnya yang berkaitan dengan TKP.
Tak cukup di sana, dr Hastry menjelaskan pemeriksaan tersebut pun dilakukan berulang.
Terlebih pada kasus Subang tersebut, diakui dr Hastry bahwa TKP agak terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.
Karena hal ini, dr Hastry menjelaskan proses pemeriksaan di TKP kasus Subang barang bukti otentik diambil beberapa kali.
Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan
Faktor Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang
Selain tahapan panjang tersebut, ahli forensik dr Hastry pun membeberkan faktor dan penyebab pemunduran pengungkapan kasus Subang.
Sebelumnya, ahli forensik Polri itu memiliki prediksi bahwa kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari kematian korban.
Ia bahkan yakin, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pasti terungkap.
dr Hastry yakin setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban penemuan mayat di Subang tersebut.
Lewat kanal Youtube Denny Darko, dr Hastry menyebut prediksi kasus Subang bisa diungkap seminggu kemarin.
“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hastry, ahli forensik tersebut.
Adapun prediksi dr Hastry itu berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.
Namun, ahli forensik itu percaya barang bukti yang ditanganinya dalam penyelidikan sudah terkumpul.
Mengakui prediksinya meleset, dr Hastry menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan penentuan tersangka terjadi pemunduran.
Ahlu forensik itu menjelaskan, polisi yang menangani harus melakukan pemeriksaan komprehensif (menyeluruh).
Ia menjelaskan bahwa barang bukti terkumpul tidak hanya dari tim forensik saja.
Artinya ada tim lainnya yang mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap kasus.
Selain itu, ada juga faktor lainnya seperti kekurangan mengumpulkan bukti forensik di TKP.
Saat disinggung apakah TKP di kasus Subang saat itu tidak steril, hal ini pun dibenarkan dr Hastry.
Bahkan ahli forensik itu menyebut adanya perencanaan luar biasa yang dilakukan di TKP.
“Memang ada perencanaan yang luar biasa,” ungkap dr Hastry.
Lebih dari pada itu, ahli forensik itu juga mengatakan satu di antara faktor lamanya mengungkap kasus Subang karena juga kehati-hatian polisi.
Baca juga: 10 Hari Sebelum Kasus Subang, Amalia Bikin Status WA, Sindir Orang yang Iri dengan Rezeki Orang Lain
Kasus Subang Ditangani Polda Jabar
Setelah tiga bulan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu ditangani Polres Subang, kini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar.
Penanganan kasus Subang dipastikan ditangani Polda Jabar setelah Kapolda Jabar minta reserse segera ungkap pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap alasan pengambil alihan penanganan perkara tersebut.
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda," ujar Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Di sisi lain, kasus Subang ini sudah memakan waktu cukup lama. Padahal, Polres Subang sudah menangani perkara ini selama 3 bulan dibantu Polda Jabar dan Polres Subang.
"Agar penanganannya lebih obyektif dan efisien," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Erdi menyebutkan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Pelimpahan kasus Subang ini sendiri tak lama setelah Kapolda Jabar Irjen Suntana untuk meminta anak buahnya bergerak cepat ungkap kasus ini.
Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah meminta anggotanya untuk gaspol dalam mengungkap kasus Subang yang menewaskan anak dan ibu.
Dikatakan Irjen Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku.
"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" ujar Irjen Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.
"Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya.
Namun ada juga kasus-kasus tertentu yang membutuhkan waktu berhari-hari karena tingkat kesulitannya.
"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya.
Untuk kasus Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kita masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.