Penemuan Mayat di Subang

Pihak Yosef Sebut Yoris Tak Bertanggung Jawab Jalankan Yayasan, Kuasa Hukum Yoris Pertanyakan Motif

Kuasa hukum Yosef menyebut Yoris tak bertanggung jawab menjalankan yayasan. Kuasa hukum Yoris pertanyakan motif yang berusaha mengambil alih yayasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Pihak Yosef Sebut Yoris Tak Bertanggung Jawab Jalankan Yayasan, Kuasa Hukum Yoris Pertanyakan Motif 

Di sisi lain, pihak Yoris dan kuasa hukumnya tak ambil diam atas pernyataan kuasa hukum Yosef tersebut.

Kuasa hukum Yoris, Ariel membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang disebut tak bertanggung jawab tersebut.

Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.

Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.

“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.

Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan bahwa untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved