Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI, Ini Profil Lengkapnya, Jenderal Bergelar Banyak

Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Jenderal Andika Perkasa dilantik menjadi Panglima TNI. 

Di tahun 2002, ia pun diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.

Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum ada setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pada November 2018, akhirnya Andika Perkada diangkat Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Harta Kekayaan Capai Rp 179 M

Tribunnews.com mengutip dari laman LHKPN, Andika tercatat memiliki harta kekayaan total Rp179.996.172.019. 

Harta kekayaannya itu dilaporkan saat Andika menjabat sebagai Kasad TNI AD. 

Laporan tersebut disampaikan pada 20 Juni 2021.

Harta Andika didominasi dengan tanah dan bangunan yang berjumlah 20 unit. 

Rumah dan tanahnya tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Cianjur, Bogor, Bantul, Sleman, Bandar Lampung, Surabaya, dan Tabanan Bali. 

Semuanya berstatus hibah tanpa akta, hanya satu tanah di Bogor yang hasil sendiri.

Jumlah keseluruhan aset tersebut sekitar Rp38 miliar. 

Andika dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga tercatat memiliki 2 kendaraan yakni Landrover Sport 3.0 V6 tahun 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018. 

Keduanya ditaksir seharga Rp2,6 miliar. 

Andika juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar, surat berharga sekitar Rp2 miliar, dan kas sekitar Rp126 miliar. 

Namun secara keseluruhan total harta kekayaan Andika sekitar Rp179,9 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved