Penemuan Mayat di Subang

Fakta Terbaru Kasus Subang, Yoris: Yosef Terobos Garis Polisi Sebelum Danu, Ada Barang yang Diambil

Fakta itu adalah ayah kandung Yoris sekaligus suami Tuti Suhartini, Yosef (55), juga pernah menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG- Fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terus bermunculan saat saksi-saksi kunci kembali diperiksa polisi.

Kasus perampasan nyawa itu menelan korban Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24).

Pada Rabu (10/11/2021) terdapat dua saksi kunci yang diperiksa polisi di Satreskrim Polres Subang.

Kedua saksi kunci tersebut yakni Yoris (34) -anak Tuti Suhartini- dan Ramdanu alias Danu (21).

Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut, terdapat fakta baru dari kasus yang selalu manjadi sorotan publik.

Fakta itu adalah ayah kandung Yoris sekaligus suami Tuti Suhartini, Yosef (55), juga pernah menerobos garis polisi yang terpasang di lokasi kejadian. Kala itu, Yosef tak sendirian, melainkan bersama adik kandungnya, Mulyana.

Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021)
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

Baca juga: Kasus Subang, Respons Kuasa Hukum Danu Soal Komentar Kabid Humas Tentang Banpol, Kami Ada Bukti

Hal tersebut diungkapkan langsung kuasa hukum Yoris dan Danu, oleh Achmad Taufan.

"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).

"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ. Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.

Saat ditanya wartawan soal barang yang dibawa Yosef dari TKP itu, Taufan belum mau memberikan jawaban. Taufan hanya mengatakan sudah meminta  penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta baru tersebut.

Baca juga: Yosef Pertanyakan Danu dan si Banpol Masuki TKP Kasus Subang: Ngapain dan Ada Apa?

"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambi. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.

Tadi, Yoris dan Danu diperiksa  penyidik selama 9 jam. Mereka masih ditanyakan seputar aktivitas Danu pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2021, sedangkan untuk Yoris soal aktivitas pada 16 dan 17 Agustus 2021.

Ada Titik Terang

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved