Curi Hp Demi Daring Anak
Dibebaskan Usai Curi Ponsel Demi Anak Belajar Daring, Kini Comara Dapat Ponsel dari Kajari Garut
Comara sebelumnya nekat mencuri ponsel di kantor desa lantaran ponsel tersebut untuk digunakan anaknya belajar daring.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Comara Saeful (41) alias Combet, pelaku pencurian ponsel di Garut, dibebaskan jaksa, Rabu (10/11/2021).
Comara sebelumnya nekat mencuri ponsel di kantor desa lantaran ponsel tersebut untuk digunakan anaknya belajar daring.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Susanti pun memberikan ponsel kepada Comara untuk membantu anaknya belajar online.
Baca juga: Curi Ponsel Demi Anaknya Bisa Belajar Daring, Ayah Asal Garut Ini Dibebaskan Jaksa
ponsel tersebut diberikan setelah Kejaksaan Negeri Garut menetapkan penghentian penuntutan terhadap kasus yang menimpa Comara.
"ponsel ini kami berikan untuk membantu anaknya Comara belajar daring, Comara ini melakukan pencurian ponsel itu untuk anaknya belajar daring, anakya pun sangat ingin memiliki HP," ujarnya saat diwawancarai awak media di Kejaksaan Negeri Garut.
Menurutnya, restorative justice yang diberikan kepada Comara salah satunya juga merupakan pertimbangan kemanusiaan.
"Kemudian Pak Kasi Pidum Ariyanto melakukan analisa, ternyata dimungkinkan untuk diajukan penghentian penuntutan, kita juga telah melakukan rapat dengan Kejagung dan Kejati," ucapnya.
Dari hasil rapat tersebut kemudian disetujui untuk dihentikan perkaranya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 8 September 2021, di Desa Sukawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Baca juga: Nekat Curi Ponsel di dalam Masjid, Pemuda Pengangguran di Kota Tasikmalaya Nyaris Diamuk Massa
"Saat itu Comara datang ke kantor Desa untuk meminta beras karena kondisi keluarganya tidak mampu," ujarnya saat ekpose di Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (10/11/2021).
Neva menjelaskan, setelah Comara mendapatkan beras, ia kemudian melihat ponsel yang tergeletak di meja kantor desa.
Melihat situasi yang sepi, Comara langsung membawa ponsel tersebut lalu meninggalkan kantor desa.
Perangkat desa yang curiga bahwa Comara adalah pelakunya, langsung memanggil Comara dan membawanya ke polisi.
Selama satu bulan Comara menjalani proses hukum dan sempat ditahan di Polres Garut, polisi lalu melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Garut yang kemudian Kejari mengupayakan restorative
justice sehingga perkaranya selesai.
"Perkaranya selesai dengan restorative justice," ucapnya.
Pernah terjadi kasus yang sama di Garut
Tangis A (41) pecah, saat menerima bantuan laptop dan ponsel untuk anaknya S (13) dari Penasihat Dharma Wanita Kemensos, Grace Juliari Batubara. A merupakan ayah yang sempat viral seusai mencuri ponsel demi anaknya bisa belajar daring.
Sejak kisahnya ramai diberitakan, bantuan bagi A, warga Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler yang bekerja serabutan itu terus mengalir. Ia pun tak menyangka banyak bantuan yang diterimanya.
"Saya sangat bahagia ada bantuan. Terima kasih ke ibu Grace karena sudah memberikan laptop untuk anak saya agar bisa belajar daring," ujar A sambil meneteskan air mata, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Curi Ponsel Demi Anaknya Bisa Belajar Daring, Ayah Asal Garut Ini Dibebaskan Jaksa
A berharap, bantuan serupa tak hanya diberikan untuk dirinya. Namun bisa diterima orang lain yang senasib seperti ia dan keluarga.
"Alhamdulillah sudah tenang buat anak belajar. Apalagi baru masuk ke SMP. Sedangkan yang besar cuma tamatan SMP, anak paling kecil masih umur 4 tahun," katanya.
Sehari-hari A bekerja jadi buruh pacul. Dengan upah Rp 50 ribu. Ia juga kerap mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penasihat Dharma Wanita Kemensos, Grace Juliari Batubara, mengaku tersentuh dengan kisah A yang rela berbuat apa saja demi anaknya bisa belajar. Meski tak dibenarkan, kisah A itu bisa jadi pembelajaran.
"Saya sempatkan datang ke rumahnya setelah melihat kisahnya di media. Ayahnya rela mencuri ponsel demi anaknya bisa belajar daring. Saya datang untuk beri bantuan laptop, ponsel, dan peralatan sekolah," ucap istri Menteri Sosial, Juliari Batubara itu.
Kemarin Grace juga memberi bantuan 1.000 paket sembako bagi warga Garut.
Kasus yang seperti dialami A bisa terjadi di mana saja. Pemerintah juga bisa mengambil langkah cepat untuk menanganinya.
"Mendikbud sudah beri keleluasaan untuk siswa dapat kuota internet. Semoga bisa selesaikan masalah seperti yang dialami warga di Garut ini," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/comara-saeful-ayah-di-garut-curi-hp-demi-anak-daring_1.jpg)