Fakta Lain Kasus Subang, Saking Sudah Parah, Yosef Sebut Yoris Pernah Diruqyah
Fakta baru kasus Subang. Yosef (56), suami dari Tuti dan ayah dari Amalia korban perampasan nyawa, sebut bahwa Yoris anaknya itu temperamental.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fakta baru kasus Subang. Yosef (56), suami dari Tuti dan ayah dari Amalia korban perampasan nyawa, sebut bahwa Yoris anaknya itu temperamental.
Bahkan, Yoris yang temperamental itu pernah diruqyah pada 2018. Keterangan itu diungkapkan Yosef dalam BAP.
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, penyidik Polres Subang menanyakan soal karakter dari Yoris yang temperamental dan pernah ruqyah.
"Fokus pertanyaan BAP kali ini yang pertama adalah bahwa Yoris pernah diruqyah itu kurang lebih di tahun 2018," ucap Rohman Hidayat di Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Menurut Rohman Hidayat, dari keterangan kliennya tersebut Yoris sempat dilakukan ruqyah atas izin dari Yosep serta istrinya yakni Tuti Suhartini (55).
Baca juga: Ada Dugaan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Setelah Danu, Yosef Kembali Dipanggil Polisi
"Maksudnya adalah kesepakatan allhamarhumah Tuti bersama Pak Yosep menyarankan untuk di ruqyah. Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustad yang di datangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen lah," katanya.
Kata dia, sifat temperamental Yoris yang sudah melampaui batas dan sudah sangat parah mengharuskan kakak Amalia itu diruqyah.
"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosep untuk dilakukan ruqyah di kediaman Yoris," Rohman menambahkan.
TKP Kasus Subang Diacak-acak
Belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang diduga karena TKP kasus Subang sudah berubah.
Kriminolog UI, Adrianus Meliala membincangkan kasus Subang dalam kanal Instagram Forensik UI pada Minggu (7/11/2021) dengan Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Dalam kesempatan itu, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Selamat, Bibi Ardiansyah Nyaris Bernasib Sama
"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?," tanya Adrianus Meliala.
Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.
"Enggak, saya juga serng diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.
"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP
Pernyataan Kombes Sumy Hastri Purwanti ini erkorelasi dengan pengakuan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan soal Danu yang diajak petugas Banpol memasuki TKP.
Di TKP kasus Subang yang menewaskan Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti itu, Danu bahkan membersihkan kamari mandi.
Dari informasi yang diterima Achmad Taufan, kamar mandi di lokasi perampasan nyawa Amalia itu jadi tempat kedua jenazah anak dan ibu itu dimandikan.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan, belum lama ini.
Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.
Di kamar mandi tersebut, ternyata Danu menemukan barang-barang yang diduga terkait kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Jika lokasi vital terkait perampasan nyawa Amalia dan Tuti dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan setuju soal kemungkinan barang bukti rusak.
Namun, pihaknya mendapati jawaban bahwa petugas Banpol diperbolehkan masuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus sudah selesai dilakukan pada 18 Agustus.
Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Pasalnya, Danu saat membersihkan bak mandi yang airnya keruh karena darah itu, justru menemukan gunting dan pisau cutter.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin, olah TKP belum selesai.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.