Ada Dugaan TKP Kasus Subang Diacak-acak, Setelah Danu, Yosef Kembali Dipanggil Polisi

Yosef (55) kembali diperiksa di Polres Subang terkait kelanjutan kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) kembali diperiksa di Polres Subang terkait kelanjutan kasus perampasan nyawa Amalia (24) dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021.

Yosef mendatangi Mapolres Subang pada Selasa (9/11/2021).Pantauan Tribun, Yosef datang ke Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Yosef kembali hadir ke Polres Subang dengan di dampingi oleh kuasa hukum serta adik kandungnya.

Tim kuasa hukum Yosef, Deden Nasution mengatakan, pemanggilan kliennya saat ini merupakan pemanggilan yang ke-15 Yosef.

"Iya hari ini pemanggilan yang ke-15 bagi Pak Yosef dipanggil sebagai saksi oleh polisi, kebetulan undangan pemanggilannya kemarin," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).

Menurut Deden, Yosef sebelumnya dijadwalkan pemanggilan pada Senin (8/11/2021) kemaren siang. Namun, pihak penyidik dari Polres Subang membatalkan dan diganti pada hari ini.

"Kami kurang tahu kemarin dibatalkan karna apa, dapat kabar kalo hari ini Pak Yosef jadi dipanggilnya," katanya.

Baca juga: TKP Kasus Subang Diacak-acak, Kasus Perampasan Nyawa Amalia dan Tuti Jadi Sulit Terungkap

Ditanya soal Yosef dipanggil polisi terkait dugaan merusak TKP karena jadi orang yang pertama masuk TKP kasus Subang, pihaknya masih belum mengetahui pasti perihal agenda pemanggilan dari pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Kami masih belum tau, mungkin nanti saya sampaikan kalo sudah selesai," ujar Deden.

Dapat diketahui, Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian perihal kesaksian dari kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Sampai hari ke-82 kasus perampasan nyawa ibu dan anak masih juga belum terungkap oleh polisi. Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik.

TKP Kasus Subang Diacak-acak

Belum terungkapnya kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti di Subang diduga karena TKP kasus Subang sudah berubah.

Kriminolog UI, Adrianus Meliala membincangkan kasus Subang dalam kanal Instagram Forensik UI pada Minggu (7/11/2021) dengan Kombes Sumy Hastry Purwanti.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved