Kasus 3 Oknum Polisi Pesta Narkoba di Surabaya, Booking Mahasiswi Rp 11 Juta, Ngaku Diberi Ekstasi

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Tribun Jatim Network/Firman Rachmanudin
Tiga oknum polisi pesta narkoba jalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/9/2021). Sidang tersebut digelar secara virtual. 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Terungkap fakta baru kasus oknum perwira Polri yang diduga pesta narkoba di Surabaya.

Dalam kasus tersebut, diketahui oknum perwira menengah Polri dan dua konum perwira pertama serta anggotanya diduga pesta narkoba di dalam kamar hotel di Surabaya.

Ternyata, ada seorang mahasiswi yang ikut terseret dalam kasus tersebut.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Ketahuan Jual Amunisi ke Kelompok Teroris KKB Papua, Mengaku Baru Sekali

Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.

Dilansir dari SuryaMalang.com, sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu Az Ditangkap saat Polisi Narkoba Gerebeg Rumah Bandar Narkoba

Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.

JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.

CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.

"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," ungkap CC.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved