Penemuan Mayat di Subang

Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Akan Diusut Tuntas Penyidik, Begini Kata Kuasa Hukum

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan Danu yang kontroversi. Kini babak baru pengakun Danu tersebut akan diusut

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci, secara mengejutkan Danu blak-blakan mengakui dirinya sempat dimintai bantuan oleh oknum polisi.

Selain itu, kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak, Danu mengaku dirinya melihat dua orang berada di TKP pada pukul 3 dini hari kejadian.

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.

Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri. 

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

BIN disertakan

Selain itu, dikutip dari TribunWow.com, ternyata juga turut hadir perwakilan dari Badan Intelijen Negara ( BIN) yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Danu.

Achmad, kuasa hukum Danu itu mengatakan tim penyidik dan kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

"Mereka benar-benar bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini," ujar Achmad.

Sementara kuasa hukum Danu lainnya, Ahid Syahroni menegaskan pihaknya berkeyakinan bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus Subang tersebut.

Namun, Ahid menjelaskan posisi Danu dalam kasus Subang itu ia analisis memang tidak tepat.

“Insyaallah kita sampai saat ini masih bekeryakinan bahwa Kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini.”

“Cuma, beliau adalah orang yang memang posisinya tidak tepat pada saat itu,” papar kuasa hukum Danu.

Kendati begitu, pihaknya terus mendukung proses kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dalam kasus Subang tersebut.

Ia mewanti-wanti agar pengungkapan kasus Subang itu tidak terjadi kekeliruan terkait penetapan pelaku.

“Jangan sampai ada kekeliruan ada kesalahan tentang siapa pelaku,” ucapnya.

Ahid menegaskan prinsipnya agar pelaku tetap ditemukan dan proses hukum tetap berjalan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved