Penemuan Mayat di Subang
Babak Baru Kasus Subang, Danu Disuruh Masuk TKP Akan Diusut Tuntas Penyidik, Begini Kata Kuasa Hukum
Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan Danu yang kontroversi. Kini babak baru pengakun Danu tersebut akan diusut
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID - Dua bulan berlalu kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki babak baru.
Belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap, penyidik masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus Subang tersebut.
Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.
Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang turut dijadikan saksi.
Baca juga: Kesaksian Danu Kasus Subang Jadi Sorotan & Berubah-ubah, Lihat 2 Sosok Misterius, Ini Kata Pengacara
Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.
Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.
Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.
Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.
Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.
Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.
Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.