Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Tapi Warga Harus Penuhi Syarat Ini Untuk Masuk
Kota Bandung memasuki PPKM level 2. Pelonggaran pun mulai diberlakukan. Taman Alun-alun Kota Bandung yang ditutup sejak tahun lalu mulai dibuka
Penulis: Tiah SM | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kota Bandung memasuki PPKM level 2. Pelonggaran pun mulai diberlakukan. Taman Alun-alun Kota Bandung yang ditutup sejak tahun lalu mulai kembali dibuka.
Untuk bisa mengakses Taman Alun-alun Bandung, warga harus scan barcode menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Hanya saja, saat banyak warga hendak mengakses Taman Alun-alun Bandung, banyak warga yang kesulitan karena gangguan di sistem aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, banyak warga tak punya Peduli Lindungi dan akses pintu masuk hanya satu. Antrian menimbulkan kerumunan pun tak terhindarkan.
Baca juga: Kriminolog Unpad Sebut Ada yang Kurang dari Polisi dalam Ungkap Kasus Amalia Subang
Akibatnya, masyarakat banyak berkerumun di pelataran Alun alun Bandung sedangkan di Taman Alun-alun Bandung lengang sehingga anak-anak nyaman bermain bola.
Pantauan Tribun, anggota mojang Satpol PP Kota Bandung terus mengingatkan agar warga tidak berkerumun dan masker dipakai karena ada beberapa warga dengan masker dibuka. Pengunjung yang bisa masuk ke Taman Alun-alun Bandung hanya bisa untuk 10 sampai 15.menit,
Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono mengatakan seluruh taman sudah bisa dinikmati syaratnya mematuhi protokol kesehatan.
PPKM Level 2 ini, kapasitas pengunjung hanya bisa 25 persen dengan jam operasional pukul 10.00-18.00 WIB.
Setiap pengunjung wajib memindai barcode aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.
Meski disebut scan barcode Peduli Lindungi sudah ada di Alun-alun Bandung, namun belum merata dipasang di semua taman.