Kriminolog Unpad Sebut Ada yang Kurang dari Polisi dalam Ungkap Kasus Amalia Subang

Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyebut kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 merupakan pembunuhan berencana

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
KOMPAS.COM / PUTRA PRIMA PERDANA
Kriminolog Universitas Padjadjaran (UNPAD) Yesmil Anwar. 
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 
 
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyebut kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 merupakan pembunuhan berencana yang sulit diungkap. 
"Ya, memang ini pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana, jadi pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," ujar Yesmil Anwar saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021). 
Menurut dia, untuk mengungkap kasus ini, diperlukan saran dan prasarana yang menunjang, salah satunya digital forensik.
"Menurut saya, kita agak tertinggal dalam digital forensik. Polisi sulit untuk bergerak lebih banyak seperti mengumpulkan saksi, bukti dan sebagainya, karena untuk penegakan hukum selain sudah ada peraturan perundang-undangannya, penegak hukumnya harus profesional dan harus ada fasilitas, sarana prasarana untuk itu," katanya. 
Selain masalah digital forensik, Polisi juga kesulitan mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. 
Namun, dalam perkara ini, kata dia, Polisi tak perlu mengejar pengakuan. Sebab, pengakuan tidak akan membuahkan kebenaran materil. 
"Saya pikir ini tantangan bagi pihak kepolisian, karena di awalnya sudah terlalu menekankan pada pengakuan orang yang disangka, karena memang kalau kejahatannya itu pangkalnya tiga, kekuasaan, uang dan hubungan sosial, mungkin dalam hal ini harus ditelusuri semuanya. Jadi kalau mau diulang lagi (penyelidikannya), tidak jadi masalah," ucapnya. 
Saat ini, penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu telah mendapat bantuan dari Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri. Yesmil Anwar mendukung langkah tersebut, namun tetap harus didukung dengan sarana pra sarana yang menunjang. 
"Ya, itu bagus sekali. Itu menunjukan polisi antusias mengungkap ini, tapikan apa yang dimaksud bantuan itu, apakah orang atau sarana prasarana, karena itu dibutuhkan juga, yang jelas agak sulit kalau melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa bantuan digital forensik," katanya. 
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). 
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. 

Intejelen BIN Turun tangan

Tabir gelap meliputi kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang pada 18 Agustus 2021 yang hingga Jumat (29/10/2021) belum terungkap.

Sudah 73 hari sudah kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti itu berlalu. Namun, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri juga belum bisa mengungkap siap pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

Pekan ini, sejumlah saksi kunci kasus Subang kembali diperiksa polisi di Mapolres Subang. Salah satu saksi kunci yang diperiksa yakni Danu (21), keponakan dari Tuti.

Sejak Kamis (28/10/2021) Danu diperiksa. Bahkan Jumat (29/10/2021), dia lagi-lagi diperiksa polisi. Apa yang ditanyakan dari Danu, masih misteri.

Belum usai misteri kasus tersebut, ternyata, dalam penanganan kasus ini, agen intejelen dari Badan Intelejen Negara (BIN) turun tangan.

Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir dari unsur BIN. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Dapat di ketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.

Hanya saja, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi soal keterlibatan agen intelejen dalam penanganan kasus tersebut, termasuk belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan ada dugaan konspirasi yang kerap meliputi dunia intelejen di balik kasus ini. 

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-73 kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) selalu menjadi sorotan publik.  Namun, polisi masih bungkam 1000 bahasa. 

 
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved