PLTS Atap
Menakar Potensi PLTS Atap Kawasan Industri di Jawa Barat : Panen Energi Surya di Atap Industri
Dengan memanfaatkan atap bangunan industrinya, industri di Jawa Barat membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jawa Barat telah menjadi provinsi dengan jumlah kawasan industri terbanyak dan lahan industri terluas di Indonesia.
Kementerian Perindustrian RI mencatat, terdapat 42 kawasan industri di Jawa Barat yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri dan menempati lahan seluas 19.602 hektare.
Jawa Barat pun menjadi provinsi yang memberikan kontribusi signifikan pada PDB nasional. Tercatat pada tahun 2020, provinsi penyangga Ibukota ini memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional. Sektor industri pengolahan di Jawa Barat juga menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen.
Tidak sebatas manfaatnya bagi perekonomian, dari sisi bidang energi, industri di Jawa Barat menjadi pengguna energi yang besar. Namun ternyata tidak sekedar menjadi konsumen, kini di tengah gaung energi baru terbarukan, industri-industri senior pun mulai menjadi produsen energi terbarukan.
Baca juga: Ikut dalam Dubai Expo 2021, Jabar Targetkan Perluasan Pasar Ekspor dan Industri Halal
Dengan memanfaatkan atap bangunan industrinya, mereka membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Energi listrik yang dihasilkan dari panel-panel surya ini kemudian digunakan untuk operasional industri masing-masing.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Bambang Rianto, mengatakan memang industri-industri di Jawa Barat mulai melirik penggunaan energi baru terbarukan dari PLTS Atap, bahkan sudah ada yang mengoperasikannya.
Upaya industri dalam menggunakan energi baru terbarukan ini, katanya, juga mengubah drastis citra industri sehingga menjadi lebih ramah lingkungan. Hal ini juga searah dengan upaya pemerintah dalam menghadirkan bauran energi baru terbarukan, yang targetnya pada 2025 mencapai 23 persen.
Bambang mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
Dalam Perda tersebut, Pemprov Jabar berupaya menerapkan peningkatan pemanfaatan sumber energi sinar matahari melalui penggunaan sel surya dengan mewajibkan pemanfaatan sel surya pada gedung pemerintahan, transportasi, industri, gedung komersial, dan rumah tangga.
Hal ini, ujarnya, telah sejalan dengan strategi yang dinyatakan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Peraturan ini pun sedang dikaji lebih jauh dan mendalam, terutama terkait kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan energi terbarukan.
Bambang mengatakan, potensi PLTS tersebar merata di Jawa Barat dengan intensitas radiasi sebesar 2,56 - 4,15 KWh per meter persegi dalam seharinya. Untuk mengetahui potensi PLTS Atap di kawasan industri di Jabar, angka tersebut kemudian dihitung dengan asumsi pesimis bahwa pemasangan PLTS dilakukan di atap bangunan kawasan industri di Jawa Barat, sesuai daftar kawasan industri Kemenperin.
Baca juga: Gerai Vaksin Presisi Mulai Sasar Kalangan Buruh Industri Rumahan yang Sulit Tinggalkan Pekerjaan
Ia menuturkan, dengan rasio bangunan dan ruang terbuka sebesar 30 persen, luasan atap yang dipasang PLTS Atap sesuai strategi pada RUEN yaitu sebesar 30 persen, memperhitungkan koefisien shading dan tilting sebesar 60 persen, serta tingkat teknologi efisiensi panel pada saat in baru sebesar 10 persen, maka akan didapatkan potensi energi surya sebesar 1,96 - 3,07 GWh per hari.
"Hal ini dapat dibandingkan dengan proyeksi penjualan listrik PT PLN di RUPTL 2021-2030 adalah sebesar 51,07 - 72,8 GWh per tahun," tutur Bambang di Bandung, Jumat (29/10/2021).
Berdasarkan data PT PLN, kata Bambang, di sektor industri Jawa Barat, saat ini yang telah memasang PLTS Atap adalah PT Aqua Golden Mississippi di Mekarsari Plant, tepatnya di Kabupaten Sukabumi dengan kapasitas 2,1 MWp dan di Ciherang Plant di Kabupaten Bogor sebesar 0,77 MWp.
Kemudian, ujarnya, ada juga sebesar 7,13 MWp di pabrik Coca-Cola Amatil atau Coca-Cola Europacific Partners Indonesia di Kabupaten Bekasi, dan PLTS Atap sebesar 1,7 MWp di Pabrik PT Astra Honda Motor yang juga terletak di Kabupaten Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sangat bahagia dan bangga melihat industri-industri di Jabar yang berinisiatif memasang PLTS Atap. Ia berharap akan semakin banyak industri yang mengikuti.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan, PLTS berbasis atap industri merupakan sumber energi yang selama ini belum terkelola. Padahal Jabar merupakan rumah industri di Indonesia. Sebanyak 60 persen industri manufaktur Indonesia berdiri di Jabar.
"Kita bangga melihat inisiatif PLTS berbasis atap industri ini. Jabar akan luar biasa karena 60 persen industri Indonesia itu rumahnya di Jabar," kata Kang Emil.
Industri-industri yang sudah memasang PLTS Atap akan dijadikan percontohan bagi seluruh industri di Jabar. Kang Emil pun berencana membuat aturan baru bahwa semua industri harus mengelola PLTS berbasis atap.
Kang Emil mengatakan hasil konversi energi terbarukan ini nantinya minimal bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik industri dan yang lebih besar bagi lingkungan sekitarnya.
Pihaknya juga berharap, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dapat memberikan apresiasi kepada industri yang menerapkan PLTS atap agar berlomba-lomba melakukan transisi energi menuju energi baru terbarukan.
"Saya titip ini jadi best practice sehingga dari Kementerian LHK mohon ada insentif atau apresiasi agar semua industri berlomba melakukan konversi seperti ini. Sampai jumpa di 2050 yang menurut teori, Indonesia seluruhnya akan menggunakan energi terbarukan," katanya.
Upaya disertifikasi energi seperti ini juga akan memiliki dampak pengurangan emisi karbon dari penggunaan energi fosil. Sumber energi terbarukan ini akan menjadi solusi dari ancaman krisis energi yang dialami pembangkit-pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil di sejumlah negara, baru-baru ini.
Peraturan perundangan di negeri ini yang semakin berpihak pada energi terbarukan serta minat investor dan arah ekonomi global pada energi terbarukan, akan kian mendorong pengembangan PLTS Atap di Jawa Barat, sebagai rumah terbesar industri Indonesia.
Maju sebagai pemerintah provinsi yang mendukung penggunaan energi baru terbarukan, Jawa Barat tampaknya sudah menunjukkan berbagai political will-nya. Tinggal selanjutnya, industri-industri di Jawa Barat memanfaatkan momentum pergerakan energi baru terbarukan ini demi menciptakan lingkungan hidup lebih baik, bumi yang lebih nyaman dan sehat untuk dihuni.